Israel Tutup Siaran TV Palestina di Yerusalem

Ramallah, MINA – Pendudukan Israel menutup siaran di Yerusalem yang diduduki selama enam bulan ke depan, sebuah langkah yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers.

Menteri Keamanan Publik Israel Gilad Erdan, mengeluarkan perintah itu pertama kali enam bulan lalu, menutup kantor TV di Yerusalem Timur.

Israel juga melarang staf TV melakukan pekerjaan apa pun untuk stasiun TV resmi di bawah ancaman penangkapan dan sanksi denda. WAFA melaporkan, Senin (11/5).

Israel berusaha melarang segala pekerjaan untuk Otoritas Palestina (PA) di kota yang diduduki, serta mengejar dan menahan para pejabat, menutup beberapa kantor.

Pendudukan juga melarang kegiatan politik, sosial, budaya, olahraga dan ekonomi di kota itu dengan dalih acara itu disponsori oleh Otoritas Palestina. (T/RS2/R1)

Baca Juga:  Imaam Yakhsyallah: Meski Freedom Flotilla Tertunda, Perjuangan Tak Boleh Surut

 

Mi’raj News Agecy (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.