Mekkah, 9 Dzulqa’dah 1435/4 September 2014 (MINA) – Komite Ulama Moderat (Lajnah Ad-Diniyyah lil Jabhah al-Wasatiyyah) Saudi Arabia menyatakan pada Rabu (3/9) bahwa isu pemindahan makam Nabi Muhammad bukan dari fatwa ulama dan bukan pula keputusan pemerintah Kerajaan Saudi Arabia.
Mi’raj Islamic News Agency (MINA), mengutip pernyataan resmi Shouth al-Ummah, Komite Ulama mengungkapkan, berita rencana pemindahan makam Nabi merupakan isu lama yang coba dihembuskan kembali.
“Pemindahan makam nabi merupakan isu yang coba dihembuskan seperti tahun-tahun lalu, dan itu bukan pernyataan institusi resmi ulama maupun pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” bunyi pernyataan.
Ulama mengatakan, bahwa kalau yang dimaksud adalah perluasan Masjid Nabawi, itu sudah berlangsung sejak era Khalifah Kedua Umar bin Khattab. Namun tidak menyinggung sedikitpun adanya rencana pemindahan makam Nabi.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Media setempat al–Ahram al-Jadidah memberitakan pandangan ulama, apa yang dimuat surat kabar di Inggris The Independent dandiikuti media-media lain mengenai isu pemindahan makam Nabi, dianggap isu berbahaya yang dapat meningkatkan hasutan baru di kalangan umat Islam di dunia.
Bulan November 2012, isu serupa juga pernah muncul dan dibesar-besarkan media secara internasional. Pemerintahan Kerajaan Saudi langsung membantah isu itu.
Pernyataan Kerajaan Arab Saudi, jangankan memindahkan makam Nabi, rencana memperluas tempat thawaf (mathaaf) di Masjidil Haram dengan merobohkan tiang-tiang peninggalan peradaban khilafah Utsmani saja sampai sekarang tidak direalisasikan. Ini karena mempertimbangkan perasaan umat Islam secara umum dan negeri Turki secara khusus.
Pihak Ulama meminta isu ini diteliti dan diselidiki oleh pihak berwenang. (T/P4/P2).
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)