Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Kekerasan terhadap Muslim Xinjiang

Rendi Setiawan - Ahad, 15 Oktober 2017 - 20:18 WIB

Ahad, 15 Oktober 2017 - 20:18 WIB

247 Views

Bustamin Utje
Bustamin Utje.(Foto: Jamilah/MINA)
Bustamin Utje

Bustamin Utje.(Foto: Jamilah/MINA)

 

Jakarta, MINA – Bahwa tindakan Pemerintah Tiongkok yang mengharuskan umat muslim di Xinjiang untuk menyerahkan kepada pihak keamanan di sana semua jenis benda milik pribadi yang berkaitan dengan simbol dan praktek ibadah Islam seperti mushaf Al-Qur’an, buku-buku agama Islam dan perangkat sholat adalah bentuk pelanggaran yang nyata terhadap hak asasi manusia.

Berbagai bentuk pelanggaran terhadap HAM lainnya adalah pelarangan umat muslim Xinjiang untuk menjalankan perintah agamanya seperti berpuasa di bulan Ramadhan, memelihara janggut bagi kaum pria, mengenakan busana muslimah bagi kaum wanita dan berjual beli makanan halal.

Pelanggaran hak asasi manusia bertentangan dengan Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh Sidang Umum PBB di tahun 1948.

Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan

Di dalam deklarasi itu disebutkan pada Artikel 18 bahwa “Setiap manusia memiliki hak atas kebebasan dalam berfikir, berhatinurani dan beragama.  Hak ini termasuk kebebasan untuk berganti agama atau keyakinan, dan kebebasan untuk menjalankan agamanya atau keyakinannya dalam hal ajaran, praktek ibadah dan penampilan.”

Tindakan tersebut juga melanggar  Deklarasi Penghapusan Segala Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi berdasarkan Agama atau Keyakinan yang disahkan oleh Sidang Umum PBB pada tahun 1981.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Jama’ah Muslimin (Hizbullah) dengan ini menyatakan Protes terhadap Pemerintah Tiongkok dan menuntut untuk menghentikannya segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia terhadap umat muslim di Xinjiang atau di wilayah manapun di Tiongkok. Pemerintah Tiongkok diminta memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bahwa Islam adalah agama yang memiliki misi kasih sayang bukan hanya bagi para pemeluknya semata namun bagi semesta raya (rahmatan lil ‘alamiin).  Pelaksanaan ajaran Islam oleh siapapun tidak akan menimbulkan kerugian atau kerusakan baik bagi umat manusia maupun lingkungan sekitar. Justru dengan dilaksanakannya ajaran Islam alam semesta terutama umat manusia akan mendapatkan kebaikan dan kemuliaan hidup.
  2. Kami menyerukan kepada Pemerintah Tiongkok untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi terhadap umat muslim di Tiongkok dan memperlakukannya dengan hormat  sama seperti warga negara Tiongkok dari etnis Han atau yang lainnya.  Apalagi selama ini umat muslim di Xinjiang maupun di berbagai bagian di Tiongkok telah terbukti menjadi warga negara yang patuh dan memiliki reputasi yang baik dalam berkontribusi kepada negara dan masyarakat Tiongkok di berbagai bidang kehidupan.
  3. Dalam hal perlakuan penuh hormat dan toleransi terhadap setiap warga Negara termasuk kaum minoritas hendaknya dapat mencontoh apa yang berlaku di Indonesia di mana umat muslim sebagai mayoritas mampu memperlakukan warga minoritas termasuk keturunan Tionghoa dengan baik bahkan melindungi dan mengayomi.
  4. Seruan ini tidak dimaksudkan untuk mencampuri urusan dalam negeri Pemerintah Tiongkok. Namun prinsip yang dianut oleh kaum muslimin di mana saja berada adalah persaudaraan dalam keimanan mengharuskan sesama muslim saling menolong, membela dan melindungi. Hal ini merupakan pelaksanaan dari perintah kitab suci Al-Qur’an dalam surah Al-Hujurat ayat 10 bahwa sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah bersaudara. Juga secara khusus Nabi Muhammad mengatakan bahwa “Perumpamaan kaum mukmin dalam kasih sayang dan belas kasih serta cinta adalah seperti satu tubuh. Jika satu bagian anggota tubuh sakit maka akan merasa sakit seluruh tubuh dengan tidak bisa tidur dan merasa demam.” (HR. Bukhari dan Muslim).
  5. Kredibilitas dan kehormatan para pemimpin dan kepala Pemerintahan Tiongkok di mata dunia ditentukan oleh kemampuannya melindungi rakyat Tiongkok dan memastikan setiap individu termasuk setiap muslim di Tiongkok terpenuhi hak-haknya sebagai warganegara yang setara tanpa diskriminasi.
  6. Pada kesempatan ini pun kami menyerukan umat muslim di Tiongkok untuk bersikap sabar dan semakin mendekatkan diri kepada Allah serta memohon perlindungan dan pertolongan untuk diselamatkan dari berbagai bahaya. Rapatkanlah shaf kalian dan tingkatkan ukhuwah di antara sesama muslim serta waspadalah dari segala bentuk fitnah dan adu domba dari musuh-musuh Allah . Semoga Allah  memberi kalian kemenangan yang besar, aamiin.

Jakarta, 24 Muharram 1439 H/14 Oktober 2017 M

Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama

JAMA’AH MUSLIMIN (HIZBULLAH)

AMIR UKHUWAH PUSAT

 

BUSTAMIN UTJE

Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak  

(R06/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Krisis Suriah, Rifa Berliana: Al-Julani tidak Bicarakan Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia