Cileungsi, MINA – Jama’ah Muslimin (Hizbullah) mengeluarkan pernyataan enam poin terkait pembakaran Kitab Suci Al Quran yang dilakukan oleh politikus sayap kanan Swedia Rasmus Paludan, demikian keterangan pers diterima MINA, Selasa (24/1).
Pertama, Kami mengutuk keras aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh politikus sayap kanan Swedia Rasmus Paludan. Hal tersebut menunjukkan kebencian orang kafir terhadap umat Islam, walaupun umat Islam tidak membenci mereka,
Kedua, Ketahuilah bahwa cahaya Islam tidak akan pernah padam dengan kebencian mereka. Cahaya Islam akan terus bersinar, memberi kecerahan bagi seluruh dunia, termasuk bumi Eropa.
Ketiga, Aksi pembakaran itu justru menunjukkan tanda-tanda kehancuran mereka, orang-orang yang membenci Islam. Sejarah mencatat, semakin seseorang berbuat dzalim dan nista, maka ia semakin dekat mereka menuju kehancuran.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Keempat, Pemerintah Swedia khususnya hendaknya melakukan tindakkan nyata agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi. Hal itu akan jelas merugikan pemerintah Swedia. Ia akan mendapatkan protes dari seluruh dunia karena ada warganya yang melakukan perbuatan biadab.
Kelima, Seluruh umat Islam juga harus melakukan pembelaan dan tindakan nyata agar para pelaku penistaan agama jera dengan perbuatannya dan menjadi pelajaran bagi orang lain untuk tidak melakukan hal yang sama.
Keenam, Umat Islam harus terus melakukan dakwah yang Rahmatan Lil Alamin, kepada seluruh umat manusia agar mereka mengerti tentang wajah Islam yang sebenarnya, dan penuh kasih sayang. (L/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan