Surakarta, MINA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah 2024-2044.
Perda ini digadang-gadang menjadi kunci utama menjadikan Jawa Tengah sebagai penopang pangan dan industri nasional.
“Perda ini tak hanya acuan bagi pemerintah provinsi, tetapi juga menjadi pedoman bagi seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah,” tegas Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam sosialisasi di Hotel The Sunan Solo, Surakarta, Kamis (28/11/2024).
Menurut Sumarno, Perda RTRW memiliki peran strategis untuk mengarahkan pembangunan daerah secara optimal, seimbang, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Stan MHM di IBF 2025 Jadi Wadah Remaja Belajar Menulis Konten Humanis dan Berdaya
“Ini bukan hanya soal pembangunan, tetapi juga tentang menjaga kelestarian sawah, melindungi sumber daya air, dan mencegah kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Dalam upaya menjadi penopang pangan, tata ruang di Jawa Tengah diarahkan untuk memastikan kebutuhan air pertanian tercukupi.
“Seluruh pihak harus memahami pentingnya menjaga ruang wilayah agar tetap produktif dan lestari,” lanjut Sumarno.
Perda ini, yang telah resmi ditetapkan pada 17 Oktober 2024, diharapkan menjadi rujukan utama pemerintah daerah dalam pemberian izin pembangunan.
Baca Juga: Majelis Hukama Muslimin Gaungkan Seruan Persatuan Umat Ahlul Qiblat di IBF 2025
“Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Perda ini. Jangan sampai ada pelanggaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.
Hanung Triyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Jateng, menyebut bahwa sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman kepada para pemangku kepentingan terkait pemanfaatan ruang yang optimal dan pengendaliannya.
“Dengan sosialisasi ini, kami ingin menciptakan tata ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan untuk seluruh masyarakat Jawa Tengah,” ungkap Hanung.
Perda RTRW bukan sekadar aturan, tetapi langkah strategis untuk mewujudkan cita-cita besar Jawa Tengah sebagai penopang pangan dan industri nasional.
Baca Juga: Majelis Hukama Muslimin Raih Stan Terbaik di Islamic Book Fair 2025
Dengan sinergi seluruh pihak, Jateng optimistis mampu menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan. []
Mi’raj News Agency (MINA)