Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK: PSBB DKI Jakarta Suatu keharusan

Widi Kusnadi - Senin, 14 September 2020 - 18:35 WIB

Senin, 14 September 2020 - 18:35 WIB

6 Views

Jakarta, MINA- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan secara ketat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama dua pekan mulai Senin ini (14/9) merupakan suatu keharusan.

Hal itu mengingat jumlah warga DKI Jakarta yang terjangkit Covid-19 terus bertambah dengan pesat. Untuk itu, JK menilai PSBB adalah merupakan sebuah langkah tegas yang harus diambil demi menghindari penularan yang semakin massif dan mencapai tingkat yang sangat membahayakan.

“Untuk PSBB mau tidak mau kita harus ikuti karena memang faktanya terjadi peningkatan, dengan segala upaya yang telah kita tempuh dan harapan kita grafiknya akan turun tapi yang terjadi justru makin naik. Artinya sesuatu yang tegas harus dilaksanakan kalau tidak akan mencapai puncak lebih tinggi akan lebih berbahaya lagi,” kata JK sebagaimana keterangan tertulis yang diterima MINA.

Menanggapi adanya pertentangan antara Pemerintah DKI dan Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan PSBB menurut JK itu hanya soal metodologi penanganan wabah saja.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Dia berharap tidak perlu ada pertentangan mengingat Presiden sendiri telah berkomitmen untuk mengutamakan kesehatan dibanding ekonomi.

“Itu hanya soal cara saja, saya baca semalam sampai pagi ini masih rapat untuk bersinergi mengenai itu. Jangan lupa presiden sendiri telah mengemukakan dengan lugas bahwa kesehatan harus diutamakan, jadi saya rasa pemerintah Pusat dan Provinsi  tidak perlu saling bertentangan,” ujar JK.

Lebih Lanjut, Wakil Presiden ke 10 dan 12 ini mengungkapkan yang terpenting dalam menangani Covid-19 adalah menangani terlebih dahulu sebabnya dalam hal ini virus Covid-19 kemudian akibatnya yaitu penurunan laju ekonomi.

Menurutnya, apabila wabah bisa ditangani maka ekonomi akan dapat berjalan kembali.

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

“Ini kan masalah sebab akibat saja, yang menjadi sebab adalah pandemi Covid-19, yang berakibat turunya ekonomi jadi sebabnya dulu yang diselesaikan. Karena alat produksi tetap ada, seperti hotel, moda transportasi, hanya permintaannya saja yang kurang. Dan ketika sebab utamanya hilang maka ekonomi akan lancar lagi. Jadi sebabnya dulu yang diselesaikan,” pungkas JK. (R/SH/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam