Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi Akui Belum Mampu Atasi Persoalan Sistem Perijinan

Rendi Setiawan - Kamis, 9 Mei 2019 - 15:38 WIB

Kamis, 9 Mei 2019 - 15:38 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengakui pemerintah yang dipimpinnya belum mampu mengatasi dengan baik permasalahan terkait sistem perijinan yang berbelit di Indonesia.

Hal itu dikatakan Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2019 yang dihadiri gubernur, wali kota, hingga bupati di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5).

“Kita ini lebih dari 20 tahun tidak bisa menyelesaikan yang namanya defisit transaksi berjalan, defisit neraca perdagangan. Karena apa? Ekspor kita, yang kedua investasi kita. Dua hal ini yang tidak bisa kita selesaikan dengan baik,” katanya.

Jokowi menjelaskan, kedua masalah itu timbul akibat dari sistem perijinan, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang sampai saat ini belum ada penyelesaian signifikan.

Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online

“Saya itu tiap hari, lima tahun yang lalu, empat tahun yang lalu, berbondong-bondong investor datang, berbondong-bondong betul, ingin investasi, tapi yang netas, saya katakan, sangat kecil sekali,” katanya.

“Orangnya dateng, dateng, dateng, ingin, ingin, ingin, tapi tidak netas. Karena kita tidak bisa mengeksekusi dan merealisasikannya,” katanya.

Jokowi mencontohkan, sistem perijinan di perusahaan pembangkit listrik, baik tenaga uap, angin, panas bumi maupun tenaga air, semuanya berbelit-belit.

“Ruwet, ruwet, ruwet. Saya lima tahun yang lalu, saya cek betul, berapa ijin di situ, 259 ijin. Apa nggak terengah-engah investornya? Ngurus ijin nggak mungkin tiga tahun. 259 ijin, siapa yang kuat?,” katanya.

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

Jokowi menegaskan, pemerintah sudah mencoba memotong jumlah perijinan dari 259 menjadi 58 ijin saja. Namun demikian, menurut dia, itu belum cukup.

“Sudah kita potong menjadi 58 ijin. Dari 259 jadi 58. 58 itu masih kebanyakan juga, masih kebanyakan. Apa-apaan ini 58? Maksimal 5 cukup,” katanya. (L/R06/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Preneur
Indonesia
Indonesia