Jakarta, MINA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilahkan semua pihak yang tidak setuju dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang sudah ditetapkan sejak 10 Juli lalu untuk menempuh jalur hukum.
“Yang tidak setuju dengan Perppu Ormas misalnya, silakan tempuh jalur hukum. Kita negara hukum. Kita beri ruang pada yang tidak setuju. Tempuh jalur hukum. Lewat jalur hukum,” kata Presiden seraya menegaskan, pemerintah ingin negara ini tetap utuh.
Dalam keterangan persnya yang diterima MINA, Senin (17/7) Presiden mengingatkan, adanya sejumlah ancaman terhadap kebangsaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menyebutkan, karakter ancaman itu bisa berupa ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya.
Namun Kepala Negara menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam apabila terjadi upaya-upaya yang dapat merusak dan meruntuhkan demokrasi NKRI. Karena pemerintah menyadari keberagaman dan ideologi Pancasila yang dimiliki Indonesia merupakan sebuah anugerah yang harus terus dijaga dan dipelihara.
“Kalau ada yang masih ingin menolak Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan mengganti pandangan negara dengan ideologi yang lain, apakah akan kita biarkan? Saya sampaikan, tidak!,” katanya.
Presiden meyakinkan bahwa pemerintah akan terus berupaya mengawasi dan mengendalikan segala ancaman dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi negara.
“Kita tidak akan membiarkan, baik itu ormas, individu, yang menyalahgunakan kebebasan yang telah diberikan. Negara harus berani mengendalikan dan mengontrol karena memang adalah fungsi negara,” kata Jokowi.
Pemerintah, lanjut Presiden, memberikan ruang kepada masyarakat yang menentang produk hukum pemerintah. Ruang tersebut berupa jalur hukum yang diberikan pemerintah sebagai negara hukum.
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa
“Negara tidak bisa dirongrong masa depannya, dirongrong kewibawaannya. Kita tidak ingin ada yang rongrong NKRI kita,” tegasnya. (L/R06/B05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio