Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah Korban Gempa dan Tsunami di Sulawesi Tengah 832 Orang

Rendi Setiawan - Ahad, 30 September 2018 - 15:26 WIB

Ahad, 30 September 2018 - 15:26 WIB

6 Views

Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB. (Foto: Royhanul Iman/MINA).

Jakarta, MINA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui jumlah korban gempa dan tsunami di PaluDonggala, Sulawesi Tengah. Hingga Ahad (30/9) pukul 13.30 WIB, terdapat 832 korban meninggal dunia dan 540 orang luka berat.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, jumlah itu berasal dari wilayah Palu berjumlah 821 orang dan dari Kabupaten Donggala berjumlah 11 orang yang ditemukan.

“Jumlah korban meninggal dunia 832 ini terdiri dari di kota Palu ada 821 orang dan Donggala ada 11 orang. Korban banyak dimakamkan secara massal setelah diidentifikasi,” kata Sutopo di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Minggu (30/9).

Sutupo menuturkan, jumlah itu kemungkinan masih bisa bertambah mengingat Tim SAR dan Basarnas masih melakukan penelusuran. Ratusan korban tewas diakibatkan tertimpa bangunan dan tsunami saat gempa bumi melanda di beberapa lokasi di Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan

“Kita harapakan datanya tidak bertambah, tapi korban tertimbun reruntuhan masih banyak. Itulah kemungkinan jumlah korban terus bertambah. Apalagi daerah terdampak meluas hingga empat daerah yaitu Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi,” ujarnya.

Palu, Donggala hingga kini masih belum pulih. Penduduk yang mengungsi karena takut tsunami sudah mulai menurun bergabung di pos-pos pengungsi. Proses evakuasi banyak kendala seperti komunikasi terbatas, alat berat terbatas, dan listrik masih padam.

“Alat berat kita kerahkan dari kota palu tapi tak mencukupi dibandingkan bangunan roboh dan daerah yang terkena tsunami sehingga kirimkan alat berat dari luar kota Palu juga alami kendala,” katanya.

Sutopo mengatakan, Gubernur Sulawesi Tengah telah mengeluarkan surat tanggap masa darurat selama 14 hari yang berlaku sejak tanggal 28 September hingga 11 Oktober 2018. Masa tanggap darurat ini bisa diperpanjang tergantung dengan kebutuhan yang ada nantinya. (L/R06/P2)

Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia