Ramallah, MINA – Berbagai lembaga tahanan Palestina melaporkan bahwa jumlah warga Palestina yang ditahan Israel telah menembus 11.100 orang, angka tertinggi sejak Intifada Kedua pada tahun 2000. Data tersebut dihimpun dari sejumlah sumber terkait yang mendokumentasikan kondisi tahanan di wilayah pendudukan.
Menurut laporan, sekitar 1.460 tahanan saat ini menjalani hukuman, termasuk 350 orang yang dijatuhi atau menunggu vonis penjara seumur hidup. Di antara mereka, Abdullah al-Barghouthi menerima hukuman terpanjang selama 67 tahun, disusul Ibrahim Hamed dengan vonis 54 tahun. Wafa melaporkan.
Sebanyak 17 tahanan jangka panjang diketahui masih mendekam di penjara Israel sejak sebelum Perjanjian Oslo, antara lain Ibrahim Abu Mokh, Ibrahim Bayadseh, Ahmad Abu Jaber, dan Samir Abu Na’meh, yang semuanya ditahan sejak 1986.
Selain itu, 131 tahanan dijatuhi hukuman antara 10 hingga 20 tahun, sementara 166 orang menjalani vonis 21 hingga 30 tahun. Tahanan perempuan tercatat mencapai 53 orang, termasuk tiga dari Gaza dan dua anak perempuan, sedangkan tahanan anak lebih dari 400 orang, sebagian besar berada di penjara Ofer dan Megiddo.
Baca Juga: Hamas Minta Jaminan Perang akan Berakhir Selamanya
Dinas Penjara Israel melaporkan bahwa pada Oktober saja, sekitar 3.380 orang dijebloskan ke penjara tanpa melalui proses pengadilan. Sementara itu, jumlah tahanan administratif mencapai 3.544 orang, menjadi kategori terbesar di antara seluruh tahanan yang diklasifikasikan sebagai “kombatan ilegal.”
Selain itu, total tahanan dengan klasifikasi “kombatan ilegal” mencapai 2.673 orang, belum termasuk tahanan dari Gaza yang ditahan di kamp militer Israel di luar sistem penjara umum. Klasifikasi ini juga mencakup sejumlah tahanan Arab asal Lebanon dan Suriah.
Data terbaru ini menegaskan tingginya angka penahanan politik dan administratif warga Palestina, serta menyoroti kondisi kemanusiaan yang semakin kritis di wilayah pendudukan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Negosiator Perundingan Gaza Sudah Bertukar Daftar Tahanan