Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabinet Israel Putuskan Caplok Wilayah C Tepi Barat

Rudi Hendrik Editor : Ali Farkhan Tsani - 20 detik yang lalu

20 detik yang lalu

0 Views

Perampasan tanah warga Palestina oleh pendudukan Israel. (Foto: WAFA)

Tel Aviv, MINA – Kabinet Israel telah memutuskan untuk mengambil alih kewenangan penuh atas pendaftaran tanah di Wilayah C Tepi Barat, yang mencakup sekitar 60 persen wilayah yang diduduki dan menampung sebagian besar pemukiman ilegal Israel.

Putusan pada Selasa (13/5) itu, yang didukung oleh Menteri Urusan Militer Israel, Israel Katz dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, dicirikan oleh para penentang sebagai pencaplokan praktis wilayah milik Palestina. Press TV melaporkan.

Perjanjian Oslo 1995 menetapkan bahwa Wilayah C akan berada di bawah kendali sementara Israel, dengan perkiraan penyerahan pada akhirnya kepada pemerintahan palestina/">Otoritas Palestina (PA).

Sekarang, dengan resolusi kabinet yang baru, setiap upaya pendaftaran tanah oleh warga Palestina di Wilayah C akan dinyatakan batal demi hukum oleh Israel.

Baca Juga: Update Genosida di Gaza per 14 Mei 2025: 52.928 Orang Syahid

Otoritas Israel bermaksud untuk memulai prosedur pendaftaran tanah resmi, melakukan survei tanah yang ekstensif, dan dapat mengklasifikasi ulang sebagian besar wilayah, sehingga memfasilitasi perluasan pemukiman. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Agresi Israel di Tulkarm Memasuki Hari ke-108

Rekomendasi untuk Anda