Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kantor Palang Merah di Gaza Rusak Akibat Serangan

Annisa Editor : Sri Astuti - Selasa, 25 Maret 2025 - 10:43 WIB

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:43 WIB

12 Views ㅤ

Konvoi medis Komite Internasional Palang Merah bersiap masuk ke Ghouta Timur, pinggiran Damaskus, Suriah. (Foto: ICRC)

Gaza, MINA – Kantor Komite Internasional Palang Merah (ICRC) di Rafah, Gaza Selatan, mengalami kerusakan akibat serangan proyektil peledak pada Senin (24/3), meskipun telah ditandai dengan jelas dan diinformasikan kepada semua pihak terkait.

Beruntung, tidak ada staf yang terluka dalam insiden ini, namun serangan tersebut berdampak langsung pada operasional ICRC di wilayah Gaza. ICRC mengecam keras tindakan tersebut dan menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja kemanusiaan.

“Meningkatnya konflik di Gaza selama sepekan terakhir telah menyebabkan dampak kemanusiaan yang besar. Ratusan warga sipil tewas, beberapa di antaranya masih tertimbun reruntuhan, sementara yang lainnya tidak dapat diselamatkan,” ujar ICRC dalam keterangan resminya.

“Perintah evakuasi baru dan pertempuran yang semakin intens memaksa penduduk untuk mengungsi tanpa kejelasan mengenai daerah aman. Banyak dari mereka terpaksa meninggalkan tenda dan barang-barang pribadi mereka, sementara persediaan makanan serta air bersih semakin menipis,” tambahnya.

Baca Juga: Laporan: Belanda Ekspor Anjing Militer ke Israel untuk Siksa Warga Palestina 

Di sisi lain, fasilitas medis seperti Rumah Sakit Lapangan Palang Merah di Rafah kini kewalahan menangani korban akibat serangan tersebut.

Kontak dengan teknisi medis darurat dari Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) terputus sejak kemarin, dan hingga kini keberadaan mereka masih belum diketahui. Pekan lalu, beberapa pekerja kemanusiaan di Gaza menjadi korban, baik tewas maupun terluka.

ICRC menegaskan hukum humaniter internasional memberikan perlindungan khusus kepada personel medis dan bantuan kemanusiaan, fasilitas kesehatan, serta objek yang digunakan dalam operasi kemanusiaan. Semua pihak dalam konflik wajib menghormati dan melindungi mereka dalam segala situasi.

Serangan terhadap pekerja kemanusiaan dan fasilitas medis merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat harus memastikan keselamatan mereka dengan memberikan instruksi yang jelas kepada pasukan bersenjata di lapangan.[]

Baca Juga: PBB: Lebih dari 60.000 Anak di Gaza Kekurangan Gizi

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Delegasi Hamas ke Kairo Lanjutkan Pembicaraan Gencatan Senjata

Rekomendasi untuk Anda