Laut Natuna Utara, MINA – Kapal KN Nipah- 321 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI pada Sabtu (12/9) mengusir kapal Coast Guard China yang kedapatan berkeliaran di Zona Ekslusif Ekonomi Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara, yang merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Menurut keterangan pers Bakamla RI yang diterima MINA, Kapal Coast Guard China (CGC) dengan nomor lambung 5204 itu tidak mau diusir karena merasa masih berada di wilayah negaranya.
Kapal itu terdeteksi sekitar pukul 10.00 WIB di radar dan automatic identification system (AIS) KN Nipah pada jarak 9,35 Nautical Mile (Nm).
KN Nipah, kemudian meningkatkan kecepatannya dan mengubah haluan melaksanakan intersep hingga jarak 1 Nm.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
KN Nipah melalui radio VHF chanel 16 menanyakan kegiatan kapal CGC tersebut. Setelah dilakukan komunikasi melalui radio dan ditanyakan maksud dari keberadaan kapal di area tersebut, kapal itu bersikeras bahwa mereka sedang berpatroli di area nine dash line yang katanya merupakan wilayah teritorial China
Disampaikan personel KN. Pulau Nipah – 321 bahwa berdasarkan UNCLOS 1982 tidak diakui keberadaan nine dash line, dan CGC 5204 sedang berada di area ZEEI. Diminta CGC 5204 segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia.
Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia dan memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam di kolom air. Kapal-kapal asing dibenarkan melintas dengan syarat tidak melakukan aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum nasional.
Sampai saat ini, kedua kapal masih saling membayang-bayangi satu sama lain. KN Nipah 321 terus berupaya menghalau CGC 5204 keluar dari ZEEI. Bakamla RI sedang berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kemenlu terkait hal ini.
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
KN Nipah 321 adalah salah satu unsur Bakamla RI yang sedang melaksanakan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat Bakamla. Operasi yang dilepas 4 September 2020 di dermaga JICT Tanjung Priok oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia tersebut direncanakan akan berlangsung hingga akhir November tahun ini. (R/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?