Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Penanganan Klaster Covid-19

Insaf Muarif Gunawan - Sabtu, 26 Juni 2021 - 18:28 WIB

Sabtu, 26 Juni 2021 - 18:28 WIB

1 Views

Jakarta, MINA –  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan e-book pedoman penanganan klaster COVID-19.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan, buku ini sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona.

“Buku panduan tersebut mengupas banyak hal terutama menyangkut penanganan klaster Covid-19 dengan tahapan 3T (tracing, testing dan treatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas),” kata Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (25/6).

Argo menyebut buku ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri dalam mendukung Pemerintah encegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H

“Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjunjung asas ”Salus Populi Suprema Lex Esto” bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi,” ujar Argo.

Penyebaran COVID-19 belakangan mengalami peningkatan secara eksponensial. Hal ini dibuktikan dengan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif dan jumlah kematian akibat COVID-19 yang tidak berbanding lurus dengan jumlah angka kesembuhan setiap harinya.

Argo mengatakan bahwa e-book tersebut menjelaskan hal-hal yang harus dipersiapkan dalam satu wilayah. Misalnya penentuan posko dan pengendalinya ketika kontinjensi terjadi. Memberdayakan Posko PPKM Mikro di desa kelurahan sebagai kepanjangan posko kontinjensi.

Termasuk penyiapan sarana dan prasarana seperti ambulance, peralatan swab antigen, APD, obat-obatan, formular tracing, formulir pemantauan karantina/isolasi, media komunikasi, informasi, dan edukasi COVID-19. (R/R8/P1)

Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia