Karena Rokok, TKI di Malaysia Terlibat Pembunuhan

Foto: KJRI Kinabalu
Foto: KJRI Kinabalu

, 18 Jumadil Awwal 1437/28 Februari 2016 (MINA) – Seorang Tenaga Kerja () di Sabah  bin Sudding disebut membunuh temannya sesama rekan TKI setelah terlibat pertengkaran gara-gara persoalan rokok.

Baru-baru ini Herman berhasil ditangkap pihak keamanan setelah melarikan diri saat bersembunyi di rumah seorang warga setempat kenalannya. Pelaku dan beberapa barang bukti termasuk HP saat ini diamankan oleh Polisi IPK Sandakan untuk siasatan selanjutnya.

Perwakilan RI di Kota Kinabalu Sabah, pada tanggal 24 Februari 2016 menerjunkan Satgas Perlindungan WNI KJRI Kota Kinabalu untuk menemui dan mewawancarai Herman  yang ditahan di Jabatan Siasatan Jenayah.

Kepada ketua Satgas Perlindungan WNI, Hadi Syarifuddin beserta Inspektur Penyidik IPK Sandakan, ASP Syaiful menemui Herman untuk mewawancarinya.

“Sudirman (korban) tewas di tangan tersangka, Herman bin Sudding hanya gara-gara persoalan sebatang rokok. Peristiwa itu terjadi di jalan Oldslip Way, Sandakan pada Minggu tanggal 14 Februari 2016, sekitar pukul 04.45 subuh. Herman memukul rekannya itu dengan menggunakan sebatang besi yang diambilnya di dekat timbunan sampah,” kata ASP Syaiful sebagaimana yang dirilis KJRI Kinabalu.

Kronologi

Pada kejadian, Herman ingin merokok sehingga dia meminjam korek api kepada korban yang saat itu sedang minum-minum dengan dua rekannya. Entah mengapa, korban yang mungkin sudah dipengaruhi oleh alkohol memaki-maki dan menghinanya dengan perkataan “bugis pu***ak”.  Mendengar makian dan hinaan itu, Herman langsung meraih sebatang besi yang ada didekat timbunan sampah tak jauh dari situ dan mengayunkannya beberapa kali ke kepala korban hingga jatuh tergeletak, sementara kedua rekannya lari tunggang langgang. Akibat pendarahan di kepalanya, korban yang sempat dibawa ke RS Duchess of Kent, Sandakan akhirnya meninggal dunia.

Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Akhmad DH Irfan menyesali dan prihatin dengan kejadian ini.  Konjen mengatakan, “Berbagai sosialisasi telah dilakukan agar tidak ada WNI yang melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun. Sebab kejadian seperti ini memiliki dampak langsung kepada citra baik Indonesia di Masyarakat setempat. Belum lagi akibat berantai dalam kehidupan sosial dan keluarganya, seperti dendam dari keluarga korban dan hancurnya kehidupan rumah tangga sebagainya”.

Senada dengan Konjen Irfan, Ketua Satgas Perlindungan Hadi Syarifuddin mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari para tetangganya, isteri dan kelima anak dari Herman bin Sudding sudah meninggalkan rumah dan menghilang entah kemana, mungkin untuk menghindari balas dendam dari keluarga atau kelompok korban.

Dalam hal ini, Satgas Perlindungan WNI KJRI Kota Kinabalu akan terus bekerjasama dengan Kepolisian Sandakan untuk melacak keberadaan keluarga Herman bin Sudding dan akan mengusahakan tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk apabila diminta maka akan membantu pemulangan istri dan anak-anak Herman ke kampung asalnya. Di lain pihak, Satgas Perlindungan WNI juga telah menemui kakak korban, Syamsul Ahmad, di Sandakan dan memberikan nasehat dan arahan agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti balas dendam dan sebagainya.

Jenazah korban sendiri telah dikirim ke kampung asalnya di desa Kassa Bumbuang, Bungaiya, Kecamatan Bontomatene, kepulauan Selayar dan selamat dimakamkan pada tanggal 23 Februari 2016. Sedangkan Herman bin Sudding, tersangka pembunuhan, menurut ASP Syaiful akan dituntut dengan pasal 302 atau setidaknya pasal 304 Kanun Keseksaan dengan ancaman hukuman mati atau maksimum 30 tahun. Terkait dengan hal ini, Tim Satgas Perlindungan mengatakan bahwa Herman bin Sudding akan diberikan pendampingan hukum dalam persidangannya di Mahkamah nanti

Sepanjang tahun 2015, jumlah WNI/TKI di Sabah yang meninggal mencapai 31 orang, sementara untuk tahun 2016 jumlah yang meninggal 1 orang atas nama Sudirman bin Teppu dalam kasus tersebut di atas.(L/R04/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)