Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, DKM Optimis Peradilan Sesuai Harapan

kurnia - Kamis, 3 Oktober 2019 - 22:03 WIB

Kamis, 3 Oktober 2019 - 22:03 WIB

5 Views ㅤ

Bogor, MINA – Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al Munawaroh Sentul Bogor, Ruslan Suhady optimis kasus wanita bawa anjing ke masjid dan memakai alas sepatu dengan terdakwa SM pelaku penistaan agama akan berjalan sesuai harapan.

“Kita optimis setelah mengikuti agenda sidang kedua, dimana SM ternyata mampu mengikuti proses persidangan dan bisa menjawab semua pertanyaan majelis hakim dengan lancar,” ujar Ruslan usai persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong Bogor, Kamis (3/10).

Meski SM menderita penyakit skizofrenia, kata Ruslan, bukan berarti bisa lepas dari jerat hukum. “Karena itu kita optimis kalau SM bisa terjerat pasal 156a tentang penodaan agama,” katanya.

Agenda sidang kedua ini adalah mendengarkan keterangan Dr Yongki dari Rumah Sakit Marzuki Mahdi selaku dokter yang pernah memeriksa terdakwa.

Baca Juga: HNW Sebut Gencatan Senjata di Gaza Tak Boleh Lupakan Kejahatan Israel

Dalam persidangan, terungkap bahwa SM memiliki daya ingat yang kuat. Hal tersebut diungkapkan Yongki, sebelum persidangan ia disapa oleh SM, padahal Yongki sendiri sudah agak lupa karena lama tidak bertemu.

Masih dalam persidangan, SM juga ternyata mampu menjawab sejumlah pertanyaan dengan lancar.
Ketika majelis hakim bertanya seputar identitas terdakwa, SM mampu menjawab semua pertanyaan dengan baik.

Melihat terdakwa mampu menjalani persidangan, majelis hakim melanjutkan sidang dengan pembacaan surat dakwaan.

Usai pembacaan surat dakwaan, pihak kuasa hukum terdakwa tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. Karena itu sidang akan dilanjutkan pekan depan Rabu 9 Oktober 2019 pukul 09.00 wib dengan agenda pembuktian yaitu menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti.

Baca Juga: UN Versi Baru Digelar November 2025 Bagi Siswa SMA Sederajat

Sementara itu, di luar gedung Pengadilan Negeri Cibinong, sejumlah massa dari berbagai ormas melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menuntut agar terdakwa bisa mendapatkan hukum yang setimpal akibat perbuatannya. (T/R03)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: PWI Pastikan Presiden Prabowo Hadiri HPN Riau 2025

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Timur Tengah