Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kazakhstan Amandemen UU Pemilu

Rana Setiawan - Kamis, 27 Mei 2021 - 20:40 WIB

Kamis, 27 Mei 2021 - 20:40 WIB

3 Views

Nur-Sultan, MINA – Kazakhstan mengumumkan amandemen besar pada undang-undang pemilu di negara tersebut, seperti yang ditandatangani oleh Presiden Kassym-Jomart Tokayev pada hari Selasa (25/5).

Menurut pakar politik, undang-undang baru yang antara lain mengatur sistem pemilihan kepala daerah, berfungsi sebagai langkah lebih lanjut untuk mengembangkan budaya sipil dan politik di negara tersebut, demikian keterangan resmi yang diterima MINA, Kamis.

Warga negara Kazakhstan yang berusia lebih dari 25 tahun dapat dicalonkan melalui partai politik atau secara independen.

Pada paruh kedua tahun 2021, diperkirakan lebih dari 836 kepala daerah akan dipilih secara langsung.

Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi

Amandemen juga termasuk menurunkan ambang batas bagi partai-partai untuk memasuki parlemen dari 7 menjadi 5 persen dan mengembalikan opsi “tidak setuju” untuk memberikan suara pada semua tingkatan.

Pemerintah mengatakan amandemen undang-undang baru adalah bagian dari reformasi politik Presiden.

Asisten Presiden Kazakhstan, Yerlan Karin, mengatakan bahwa undang-undang tersebut “dibahas secara menyeluruh dan komprehensif di berbagai tempat umum, dan di DPR dengan partisipasi para ahli dan aktivis sipil, perwakilan dari partai politik”.(T/R1/P1)

 

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
Internasional
Indonesia
Internasional
Internasional