KB PII Dorong Pendirian Perbankan Syariah Indonesia

Foto: Chamid/MINA
Foto: Chamid/MINA

Jakarta, 9 Jumadil Akhir 1437/18 Maret, 2016 (MINA) –  Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Nasrullah Larada mengatakan, organisasinya mendorong pendirian perbankan .

“Kita mendorong berdirinya perbankan syariah Indonesia yang merupakan merger (penggabungan, red) dari bank-bank syariah di Indonesia,” kata Nasrullah dalam konferensi pers sebelum melakukan rangkaian acara Rapat Kerja Pengurus Besar Keluarga Besar  Pelajar Islam Indonesia (KB PII) di Gedung Indosat, Jakarta, Jumat (18/3).

Nasrullah mengatakan, sebagai konsekuensinya pihaknya siap menghimbau kepada seluruh kader Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia untuk membuka rekening kalau perbankan syariah Indonesia benar-benar terbentuk.

“Kita akan  menyerukan gerakan pembukaan satu juta rekening baru di Bank Syariah jika terbentuk nanti. Sebagai bentuk konkrit dukungan terhadap terbentuknya Bank Syariah Indonesia,” kata Nasrullah.

Pada kesempatan yang sama Ketua Litbang KB PII Asep Efendi menyebutkan, terdapat dua alasan penting yang menjadi acuan perlunya pembentukan perbankan syariah Indonesia, yaitu pertama, integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sektor keuangan pada 2020 mendatang. Kedua, dari sisi perbankan syariah sendiri, mulai dari kebijakan pemerintah, SDM dan persepsi serta perilaku masyarakat terhadap perbankan syariah.

“Dibutuhan sebuah bank syariah nasional berskala besar untuk mampu berkompetisi dan memberi manfaat yang signifikan bagi perekonomian nasional, sementara bank syariah yang ada di Indonesia saat ini belum efesien,” kata Asep.

“Sedangkan market share perbankan syariah di Indonesia baru sekitar tiga sampai empat persen, Kalau itu tetap terjadi, kita (Perbankan Syariah di Indonesia, red) tidak akan bersaing di tahun 2020,” katanya menambahkan.

Salah satu solusinya, lanjut Asep, yaitu dengan melakukan penggabungan bank-bank syariah khusunya milik BUMN untuk menjadi satu kekuatan sendiri.

Sementara Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PII Fajar Nursahid mengatakan, sebagai bentuk keberpihakan Keluarga Besar PII terhadap Perbankan Syariah, maka PB KB PII juga akan aktif membangun sosialiasi dan edukasi perbankan syariah bagi masyarakat.

Keluarga Besar PII adalah organisasi yang menghimpun alumni Pelajar Islam Indonesia (PII), sebuah organisasi pelajar yang berdiri tahun 1947 dan telah mendidik pelajar dan pemuda Islam di seluruh Indonesia. (L/Ch/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.