Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KBRI Kuwait Kembali Pulangkan 34 WNI Overstayer

Nidiya Fitriyah - Rabu, 3 Februari 2016 - 22:55 WIB

Rabu, 3 Februari 2016 - 22:55 WIB

595 Views ㅤ

Foto: Kemlu RI
Foto: Kemlu RI

Foto: Kemlu RI

Jakarta, 23 Rabi’ul Akhir 1437/3 Februari 2016 (MINA) – ​Setelah pada tahun 2015 berhasil memulangkan lebih dari 700 WNI Overstayer (WNIO), di awal tahun 2016, KBRI Kuwait kembali memulangkan 34 WNIO di antaranya 22 orang yang terdiri dari 11 perempuan dan 11 anak-anak yang dilepas oleh Duta Besar pada Selasa (2/2) di KBRI Kuwait.

Berbagai upaya terus dilakukan mulai dari membuka posko baik di KBRI Kuwait maupun di beberapa provinsi serta jemput bola dan bekerja sama dengan seluruh kelompok masyarakat Indonesia hingga memasang pengumuman di sejumlah media di Kuwait, demikian rilis resmi Kementrian Luar Negeri RI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Beberapa tahun lalu, khususnya sebelum diberlakukannya penghentian pengiriman TKW Pembantu Rumah Tangga (PRT) ke Kuwait pada tahun 2009, KBRI Kuwait disibukan dengan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh ribuan TKI PRT baik yang ditampung di shelter KBRI yang jumlahnya mencapai 700 orang dan ribuan WNIO.

Berdasarkan data terakhir dari pihak imigrasi Kuwait pada tahun 2015, saat ini tercatat jumlah WNI sebanyak 8.887 dengan rincian 5.499 TKW PRT dan sisanya adalah tenaga profesional dan tenaga formal beserta keluarga. Sementara itu WNI Overstayers di Kuwait saat ini diperkirakan tidak lebih dari 500 orang.

Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!

Untuk itu KBRI Kuwait terus berupaya keras untuk menangani dan mengatasi masalah overstayers tersebut dan diharapkan akhir tahun 2016 tidak ada lagi WNI yang tidak memiliki dokumen atau lebih dikenal dengan nama WNI Overstayers.

Sementara itu, TKW PRT yang harus ditampung di KBRI sekarang sebanyak enam orang. Untuk memastikan perlindungan secara efektif terhadap para tenaga kerja, berbagai langkah dan upaya terus dilakukan termasuk melakukan interview kepada TKI yang dilayani KBRI yang dilakukan oleh staf, pejabat diplomatik hingga Duta Besar untuk memastikan TKI di Kuwait mendapat hak-hak sepenuhnya dan sebagai cara untuk deteksi dini.

Setelah berhasil mengatasi permasalahan TKI, Duta Besar RI untuk Kuwait, Tatang Razak bertekad untuk membangun hubungan bilateral Indonesia-Kuwait yang lebih menguntungkan khususnya di bidang ekonomi, pariwisata dan investasi mengingat Kuwait dan Indonesia memiliki potensi di bidang ekonomi yang sangat besar.

Berbagai program kegiatan mulai bergulir mulai dari pertemuan-pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan, promosi produk dan budaya Indonesia hingga membawa sejumlah pengusaha Kuwait ke Indonesia. Kini waralaba Indonesia “Royal Tea Roci” mulai masuk ke Kuwait.(T/P008/R05)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia