Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KEAMANAN BURUNDI SERET PEMUKIM DAN MEMBUNUHNYA

Rudi Hendrik - Senin, 14 Desember 2015 - 15:23 WIB

Senin, 14 Desember 2015 - 15:23 WIB

218 Views

Pemuda cacat Burundi duduk di jalanan memprotes kemenangan Presiden Pierre Nkurunziza yang dianggap inkonstitusional. (Foto: dok. Al Jazeera)

BURUNDI.jpg" alt="Pemuda cacat Burundi duduk di jalanan memprotes kemenangan Presiden Pierre Nkurunziza yang dianggap inkonstitusional. (Foto: dok. Al Jazeera)" width="397" height="223" /> Pemuda cacat Burundi duduk di jalanan memprotes kemenangan Presiden Pierre Nkurunziza yang dianggap inkonstitusional. (Foto: dok. Al Jazeera)

Bujumbura, 3 Rabi’ul Awwal 1437/13 Desember 2015 (MINA) – Terkait tewasnya 87 orang di ibukota Burundi, penduduk mengatakan dengan status anonim bahwa pasukan keamanan pergi ke daerah oposisi lalu menyeret sejumlah orang keluar kemudian membunuhinya.

Sementara jurubicara militer Burundi, Kolonel Gaspard Baratuza mengatakan, mereka yang tewas adalah “musuh” negara. Press TV memberitakan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Pergi keluar dan menembak orang-orang di lingkungan perumahan sepenuhnya tidak dibenarkan, dan anggota pasukan keamanan yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” kata organisasi hak asasi manusia Human Right Watch (HRW), Ahad (13/12).

Sebelum kematian 87 orang yang diumumkan oleh militer Burundi dan mayat-mayatnya ditemukan oleh penduduk tergeletak di jalanan kota, terjadi serangan terkoordinasi pada Jumat terhadap tiga basis militer di Bujumbura.

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

Serangan Jumat itu adalah yang pertama menargetkan militer sejak kerusuhan pecah pada April terkait penentangan terhadap masa jabatan ketiga Presiden Pierre Nkurunziza.

Nkurunziza memenangkan pemilu yang kontroversial pada bulan Juli yang dikecam tidak konstitusional oleh oposisi di negara itu.

Aturan konstitusi Burundi membatasi masa jabatan seorang presiden hingga dua kali masa berturut-turut.

Setidaknya 240 orang telah tewas di Burundi dan puluhan ribu melarikan diri ke negara-negara tetangga dalam kekerasan selama ini. (T/P001/R02)

Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Internasional
Palestina