Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedubes Belarusia-BPJPH Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Hasanatun Aliyah - Kamis, 10 Juni 2021 - 16:06 WIB

Kamis, 10 Juni 2021 - 16:06 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Kedutaan Besar Republik Belarusia untuk Indonesia di Jakarta menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI.

BPJPH menerima audiensi virtual Kedubes Belarusia untuk Indonesia pada Rabu (9/6). Duta Besar Belarusia untuk Indonesia, Valery Kolesnik, mengatakan audiensi dimaksudkan untuk menjajaki kerja sama perdagangan produk halal di antara kedua negara.

Sementara itu, Plt Kepala BPJPH Mastuki menyambut baik inisiasi pemerintah Belarusia untuk menjalin kerja sama JPH dengan Indonesia. Ia mengatakan, pemerintah Indonesia sangat terbuka untuk menjalin kerja sama internasional dalam bidang JPH sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami sangat berterima kasih atas pertemuan ini dan kami menyambut baik inisiasi kerja sama Jaminan Produk Halal yang akan dilakukan. Kami berharap kerja sama tersebut dapat memberikan kemudahan dalam aktivitas ekonomi khususnya perdagangan produk halal di antara Indonesia dan Belarusia yang dilaksanakan secara saling menguntungkan,” ujar Mastuki seperti dikutip dari laman Kemenag RI.

Baca Juga: Seribu UMKM Jakarta Dapat Sertifikat Halal

Pada pertemuan interaktif tersebut, Mastuki memaparkan sejumlah isu penting perkembangan regulasi terkait kerja sama internasional JPH. Khususnya, tata cara kerja sama internasional JPH sesuai Peraturan Pemerintah No.39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH. Sesuai Pasal 119 PP tersebut, kerja sama internasional dapat berbentuk pengembangan Jaminan Produk Halal, penilaian kesesuaian, dan/atau pengakuan sertifikat halal. (R/R5/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Indonesia-Singapura Tandatangani MoU Jaminan Produk Halal

Rekomendasi untuk Anda