Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Muhammadiyah: Itu Bukan Hak Asasi Manusia

Jakarta, MINA – Ketua PP Mhammadiyah, Buya Anwar Abbas menyatakan, sangat menyesalkan aksi pengibaran di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta. Anwar mengatakan, LGBT bukan hak asasi manusia (HAM) melainkan perilaku menyimpang dan penyakit yang harus diobati.

“Perilaku LGBT itu bukan bentuk kebebasan dan HAM, tetapi itu merupakan penyimpangan dan penyakit yang harus diobati,” katanya dalam siaran pers yang diterima MINA, Sabtu (21/5).

Sebelumnya, Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengibarkan bendera pelangi yang merupakan simbol dari LGBT. Mereka beralasan, hal itu untuk memperingati hari internasional melawan homofobia, transfobia, dan bifobia.

Buya Anwar juga menyatakan, sikap Kedutaan Inggris tersebut mencerminkan mereka tidak menghormati negara Republik Indonesia punya falsafah Pancasila, di mana bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama.

“Tidak ada satu pun agama di Indonesia yang menoleransi praktik LGBT,” tambahnya.

Sementara itu, akun resmi Instagram Kedutaan Inggris di Jakarta menulis, “Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT). Kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia.” (R/P2/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.