Surabaya, MINA – Kedutaan Besar Malaysia berencana akan memulangkan 151 warga negaranya yang terdaftar sebagai santri di Pondok Pesantren Al Fatah, Temboro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Rencana dipulangkan pada Senin (27/4) melalui penerbangan di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo pukul 20.00 WIB dengan menggunakan maskapai penerbangan Malaysia Airline, demikian keterangan yang diterima MINA.
Pemulangan santri tersebut terungkap dalam rapat koordinasi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (25/4) yang dipimpin Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono dihadiri Bupati Magetan, Suprawoto, Wakil Dubes Malaysia untuk Indonesia, Bea Cukai dan Tim Gugus Tugas COVID-19 Pemprov Jatim serta perwakilan pengurus pesantren.
Heru mengatakan, pemulangan santri asal Malaysia adalah berdasarkan surat permintaan Kedubes Malaysia yang ditujukan kepada pihak pesantren dengan berkoodinasi dan sepengetahuan Pemprov Jatim dan Pemkab Magetan.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
Ia menjelaskan, sebelum para santri pulang, mereka semuanya akan mengikuti sejumlah pemeriksaan kesehatan sesuai dengan ketentuan WHO. Tujuannya adalah jangan sampai kepulangan mereka ke negara asal justru akan menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Meski demikian, saat mereka tiba di Malaysia, mereka tetap wajib mengikuti tahapan karantina selama 14 hari guna mencegah penyebaran COVID-19,” ucap Heru (R/R8/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas