Saudi Pulangkan 58 Jamaah Umrah ke Tanah Air 9 April

Jeddah, MINA- Konsul Haji Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI), Jeddah, Endang Jumali mengatakan, sebanyak asal Indonesia akan dipulangkan oleh Pemerintah ke tanah air pada 9 April 2020 yang sempat tertahan kepulangannya karena kebijakan lockdown yang diberlakukan Saudi.

“Setelah melalui proses registrasi, terdata hingga saat ini ada 58 jemaah umrah Indonesia yang akan ikut program pemulangan yang digagas Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Semua biaya pemulangan ditanggung oleh pemerintah Arab Saudi,” terang Endang di Jeddah Rabu (8/4), demikian keterangan yang diterima MINA.

Menurutnya, 58 jamaah ini akan terbang dengan Saudia Airline. Tiket kepulangan jamaah ini sudah ada, tepatnya terbang jam 08.35 waktu Arab Saudi dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah dengan SV 818.

“Sebelum terbang, mereka akan ditransitkan terlebih dahulu oleh Muassasah Travel untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,” tuturnya.

Saat ini, ke-58 jamaah tersebut masih berada di hotel mereka masing-masing. Sebanyak 14 orang ada di Jeddah, 38 orang ada di Makkah, dan enam jamaah di Madinah. Mereka diberangkatkan oleh 16 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU.

Endang menambahkan, saat ini masih ada empat jamaah yang belum bisa ikut program pemulangan karena masih dirawat di rumah sakit. Keempatnya masih menjalani perawatan dan belum mendapat surat izin layak terbang.

Karantina
Terkait kepulangan jamaah umrah ini, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim telah melakukn koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta. Dari hasil koordinasi tersebut, Arfi menjelaskan bahwa setibanya di Bandara Seokarno-Hatta Tangerang, jamaah umrah yang baru tiba dari Saudi akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh KKP. Hal itu mencakup pemeriksaan thermal suhu tubuh minimal tiga kali, dengan alat tembak dan thermal screening.

“Akan dilakukan juga wawancara kesehatan menyangkut riwayat kesehatan dan kontak fisik selama di Arab Saudi, termasuk keluhan adanya demam, batuk, suhu tinggi, dan sesak nafas,” jelas Arfi.

Setelah pemeriksaan, KKP akan memberikan status clear screening bagi mereka yang dinilai lulus pemeriksaan kesehatan. Sedang bagi orang yang ditemukan tanda-tanda COVID-19, mereka akan dirujuk ke rumah sakit.

Jamaah umrah yang statusnya clear screening, akan didata identitasnya dan diminta melakukan isolasi diri selama 14 hari. KKP akan mengirimkan data identitas jamaah tersebut ke Dinas Kesehatan Kab/Kota tempat domisili mereka untuk dilakukan proses pemantauan kesehatan.

“Tidak ada karantina bagi jamaah, mengingat di Bandara Soetta tidak ada tempat karantina,” pungkasnya. (R/R8/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.