Jakarta, MINA – Kemandirian Pesantren menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama tahun 2021. Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, setidaknya ada tiga alasan pentingnya memandirikan lembaga pendidikan yang juga menjadi akar tradisi Islam di Nusantara ini.
“Pertama, pesantren sudah teruji sebagai pusat pendidikan yang bisa bertahan bertahun-tahun, dan pesantren juga memiliki sumber daya alam (SDM) yang melimpah yang berpotensi menjadi SDM yang unggul,” terang Gus Menag saat melaunching Peta Jalan Kemandirian Pesantren di Jakarta, Selasa (4/5).
Peta jalan tersebut dirumuskan untuk menjadi pedoman bersama, tidak hanya oleh Kemenag tapi juga Kementerian/Lembaga (K/L) dan instansi terkait, dalam pengembangan pesantren.
Menurut Menag, SDM unggul pesantren sudah tumbuh kembang, sejak sebelum berdirinya Indonesia, dengan jiwa kebangsaan yang kuat.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
“SDM unggul pesantren terus tumbuh hingga saat ini sesuai konteks zamannya hingga mereka berkiprah di banyak bidang tugas dalam ikut membangun negeri,” tegas Menag.
“Dalam perjalanannya, pesantren secara konsisten telah mendidik jutaan santri hingga ke pelosok negeri dan telah melahirkan para ulama dan kyai yang memiliki kedalaman ilmu agama yang mumpuni. Pesantren tanpa kenal lelah juga ikut berperan dalam mendampingi masyarakat dan turut menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di tengah-tengah mereka,” sambungnya.
Alasan kedua, lanjut Menag, pesantren dan masyarakat sekitarnya memiliki sumber daya ekonomi yang bila dikelola dengan baik bisa menjadi potensi ekonomi yang berkelanjutan.
Pesantren tumbuh dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat. Pesantren bukan menara gading, tapi lembaga yang berkembang membersamai perkembangan peradaban lingkungan sekitarnya.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
“Pesantren tidak hanya berkontribusi dalam penguatan literasi keagamaan masyarakat sekitar, tapi juga ikut membantu mengembangkan ekonomi masyarakatnya,” ujar Menag.
“Pesantren menjadi semacam magnet atau episentrum yang sangat potensial bagi pengembangan ekonomi masyarakat sekitar,” sambungnya.
Alasan ketiga pesantren harus dimandirikan adalah karena lembaga ini juga memiliki jejaring antar pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. Jaringan itu terbentuk baik dari relasi guru-murid (alumni), maupun dari sanad keilmuan. Jejaring ini menjadi faktor potensial bagi pengembangan ekonomi umat. Sinergi ekonomi antar pesantren bisa menjadi kekuatan yang dapat menopang perekonomian bangs.
“Karena itu, saya menetapkan tujuan besar dari kebijakan kemandirian pesantren ini adalah ”Terwujudnya Pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan sehingga dapat menjalankan fungsi Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan Masyarakat dengan optimal,” tegasnya. (R/R5/P2)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Mi’raj News Agency (MINA)