Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemen PPPA Gandeng Para Menteri Buat Peraturan Batasi Penggunaan Gawai

Hasanatun Aliyah - Kamis, 26 Juli 2018 - 22:47 WIB

Kamis, 26 Juli 2018 - 22:47 WIB

1 Views

Menteri PPPA, Yohana Yembise. (Foto: Aliya/ MINA)

Jakarta, MINA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) akan menggandeng para Menteri seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Komunikasi dan Informasi dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk membuat keputusan bersama dalam membatasi penggunaan gadget atau gawai pada anak.

“Isu internet ataupun isu gawai sekarang menjadi isu nasional. Kami (Kemen PPPA) bersama Menteri-Menteri terkait seperti, Kominfokom, termasuk Menteri Pendidikan, Bekraf dan juga Menteri Agama bekerjasama untuk menentukan seperti apa ketetapan-ketetapan ataupun kebijakan-kebijakan apa yang akan kita buat sehingga muncul dengan satu surat keputusan menteri bersama,” kata Menteri PPPA, Yohana Yembise kepada media di Wisma Antara, Jakarta, Kamis (26/7).

Ia menambahkan, tapi sebelum dibahas para menteri untuk dijadikan kesepakatan bersama, maka Kemen PPPA akan terlebih dahulu menyusun Peraturan Menteri khusus untuk perlindungan anak dalam penggunaan gawai, termasuk merokok, narkoba, dan juga zat-zat editkif lainnya.

“Sebelum sampai pada keputusan bersama kami (Kemen PPPA) harus diskusikan terlebih dahulu. Jadi itu akan kami terbitkan surat keputusan Menteri PPPA lebih dulu agar menjadi referensi atau acuan untuk bisa didiskusikan bersama para Menteri, agar muncul Surat Keputusan Bersama Menteri,” ujarnya.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Menurutnya, gawai yang mudah menjangkau internet banyak dampak negatifnya, di antaranya orangtua dengan anak-anaknya saat di rumah yang masih mementingkan gawai, sementara anak yang membutuhkan perhatian menjadi terlantar sehingga melampiaskan ke pergaulan bebas.

Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Menteri Perlindungan Anak. Selain itu, juga ada dampak buruk dari gawai yang sedang dikaji, baik dari psikologi dan kesehatan. Namun, menurutnya untuk mengatasi hal ini, Kemen PPPA bantuan dari semua elemen yang terkait.

“Kami bersama lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi-organisasi unggulan, yang berkaitan dengan perlindungan anak. Melindungi anak itu kan  tugas semua orang terhadap anak-anak. Kami juga melibatkan kementerian kesehatan, itu yang sedang kita bicarakan untuk mengkaji lebih mendalam penggunaan gawai, bahayanya bagaimana, sebaiknya kita meneliti itu sedini mungkin dari pada akan mengundang dampak buruk pada daya nalar anak-anak kita, merusak otak mereka, saya sangat khawatir itu,” tambahnya. (L/R10/RS3)

 

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda