Bandung, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) RI sejak 2016, setiap tahunnya mengalokasikan anggaran sekitar Rp240 miliar untuk penelitian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim GP menjelaskan hal tersebut sebagai upaya Ditjen Pendidikan Islam Kemenag untuk mengembangkan kualitas penelitian atau riset di PTKI.
Menurutnya, setiap tahun penyelenggaraan riset PTKI mendapatkan alokasi sekurang-kurangnya 30% dari anggaran BOPTN (Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri).
“Anggaran BOPTN itu berkisar 800 Miliar. Artinya, sekitar 240 Miliar untuk alokasi penelitian yang diperuntukkan untuk seluruh perguruan tinggi keagamaan Islam secara nasional,” kata Arskal saat membuka Biannual Conference On Research Result (BCRR) di Bandung, Selasa (3/12).
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Ia menilai, anggaran itu masih terbilang sangat kecil dibanding alokasi pada Kementerian/Lembaga yang menangani perguruan tinggi. Namun, kata Arskal, sekecil apapun riset, harus berkontribusi bagi pengembangan dunia akademik.
BCRR merupakan event penilaian dan penganugerahan penelitian terbaik ini digelar bekerjasama dangan UIN Sunan Gunung Djati, Bandung. Ajang ini diikuti 64 penelitian terpilih dari ribuan hasil riset yang didaftarkan.
“BCRR menjadi salah satu ikhtiar menentukan hasil riset terbaik di tingkat nasional sekaligus untuk melakukan akuntabilitas secara akademik atas penggunaan anggaran riset serta mengukur kontribusi riset, baik dalam dunia akademik, pengembangan sosial kemasyarakatan, maupun dunia industri,” tutur Arskal.
Ia memaparkan, dalam dua tahun terakhir terjadi peningkatan, baik pada aspek kuantitas maupun kualitas riset PTKI. Secara kualitas, Kemenag sudah memiliki Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) yang menjadi basis desain dan arah riset selama 10 tahun ke depan (2028).
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Secara kuantitas, terjadi lompatan besar atas jumlah pendaftar riset. Tahun 2018 terdapat 1.208 pendaftar, lalu meningkat menjadi 2.321 pada 2019, dan 2.957 untuk pendaftar tahun 2020.
“Melalui portal moraref, Diktis telah mampu menghimpun 1.602 jurnal dengan 47.722 artikel hasil riset. Diktis juga menyelenggarakan Program Penerbitan 5000 Buku yang bekerjasama dengan IKAPI (Ikatan Penerbit Indonesia) dan sejumlah penerbit di tanah air. Walhasil, dinamika dan kualitas riset di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam amat demikian terasa,” jelasnya. (R/R10/R01)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September