ACRP 2021 Akan Uji 996 Proposal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam 

Jakarta, MINA – Sebanyak 996 riset dari sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam () diuji dalam Konferensi Tahunan Proposal Riset (Annual Conference on Research Proposal /ACRP) 2021 yang resmi dibuka pada Senin (22/11).

Peserta yang menang akan mendapatkan bantuan Litapdimas dari Kemenag pada tahun anggaran 2022 dalam ajang ACRP yang akan berlangsung tiga hari, 22 – 24 November 2021.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Suyitno mengungkapkan, 996 proposal nomimee ini terpilih dari 2.957 rencana penelitian yang telah didaftarkan pada 2020. Jumlah ini lebih banyak dari pendaftar tahun 2019 yang mencapai 2.314 proposal.

“Selama tiga hari ke depan, reviewer akan menguji dan menyeleksi ketat 996 proposal terpilih sebagai calon nominee penerima bantuan,” ujar Suyitno.

Baca Juga:  Wilayah 3T Jadi Prioritas Pembangunan Madrasah

Di samping itu, Koordinator Subdit Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat Suwendi, menyatakan, ada 10 rangkaian seminar paralel dalam ACRP ini. Untuk memudahkan proses uji proposal, panitia telah membagi peserta dalam 25 kelompok breakout room.

Kompetisi ini akan membahas isu-isu studi Islam, moderasi beragama, pluralisme dan keragaman, riset ilmiah, tafsir teks keagamaan, serta integrasi keilmuan dan kemajuan global. Masing-masing room difasilitasi oleh dua Reviewer dan seorang moderator.

ACRP akan diawali dengan peluncuran buku “Routledge Series on Islam and Muslim Societies in Indonesia” kerjasama Routledge, sebuah penerbit Inggris yang bereputasi internasional. Selanjutnya Menteri Agama periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin, akan mengisi seminar Plenary Session dengan tema “Agenda Dunia PTKI: Merumuskan Metodologi Moderasi Beragama dalam Memahami Teks Keagamaan”.

Baca Juga:  Wilayah 3T Jadi Prioritas Pembangunan Madrasah

Mengawali seminar Parallel Session I, Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sekaligus penggagas Metode Ma’na Cum Maghza (McM), Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, MA akan menyampaikan materi “Ma’na Cum Maghza sebagai Metodologi Memahami Teks Keagamaan”. McM dikenal sebagai salah satu jenis pendekatan tafsir yang cukup menjanjikan. Pendekatan tafsir ini akan memudahkan mufassir dalam menelisik makna dan pesan utama saat Al-Qur’an diturunkan, kemudian mengembangkan pesan utama tersebut untuk konteks masa kini.

Parallel Session II selanjutnya akan diisi Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Pusat, Dr. KH. Abdul Moqsith Ghazali, M.A. Ia akan mengisi seminar bertajuk “Moderasi Beragama dalam Kajian Studi Keislaman” dan seterusnya.(R/R5/P1)

Baca Juga:  Wilayah 3T Jadi Prioritas Pembangunan Madrasah

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.