Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KEMENAG BELUM TUNDA PEMBERANGKATAN JAMAAH HAJI LANSIA

Rudi Hendrik - Selasa, 6 Mei 2014 - 07:25 WIB

Selasa, 6 Mei 2014 - 07:25 WIB

493 Views

Jakarta, 7 Rajab 1435/6 Mei 2014 (MINA) – Kementerian Agama sampai saat ini belum mengeluarkan kebijakan untuk menunda pemberangkatan jamaah umrah atau haji lansia, menyusul seruan di beberapa negara terkait  merebaknya kasus flu Arab atau dikenal dengan Middle East Respiratory Syndrome (Mers-Cov).

“Belum ada kebijakan penundaan pemberangkatan jamaah umrah atau haji lansia,”  kata Menag Suryadharma Ali dalam konferensi pers usai mengikuti Rakor di Kemenko Kesra tentang Antisipasi Masuknya Wabah MERS-CoV ke Indonesia dan Perlindungan Jamaah  Umrah dan Haji,  Jakarta, Senin (05/05). Demikian  website resmi Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Wacana penundaan pemberangkatan jamaah umrah dan haji mencuat seiring terjadinya peningkatan yang signifikan kasus korban terjangkit MERS-CoV di Timur Tengah pada Maret – April 2014. Bahkan, data WHO menyebutkan bahwa di Saudi Arabia antara 11 – 26 April 2014 terdapat 138 kasus.

Kementerian Kesehatan RI sendiri mencatat bahwa sejak September 2012 sampai dengan 26 April 2014 jumlah kasus terjangkit virus ini mencapai 261 dan 93 di antaranya meninggal (35,6%).

Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas

Wacana penundaan ini juga mencuat setelah Kementerian Kesehatan Arab Saudi  mengeluarkan rekomendasi pengunduran pelaksanaan haji/umrah tahun ini bagi: orang tua (di atas usia 65 thn); jamaah dengan penyakit kronis (penyakit jantung, ginjal, saluran pernafasan, diabetes); jamaah dengan defisiensi kekebalan tubuh; jamaah dengan keganasan, kanker; jamaah dengan penyakit-penyakit terminal; serta wanita hamil & anak-anak (usia di bawah 12 thn).

Menurut Menag, kebjikan penundaan pemberangkatan jamaah umrah dan haji lansia tergantung pada dua hal: Pertama, adanya aturan dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pembatasan jamaah umrah dan haji lanjut usia.

“Kita akan mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Saudi Arabia. Kalau Saudi melakukan pembatasan atau restriksi visa, maka kita harus ikuti,”  kata Suryadharma.

“Barusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah melakukan pengecekan ke Dubes Saudi mengenai restriksi visa, ternyata pembatasan itu tidak ada,” tambahnya.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Selain aturan dari Pemerintah Arab Saudi, Kementerian Agama juga akan terus memantau perkembangan wabah Mers-CoV di Timur Tengah. “Kita akan terus memantau keadaan, apakah penyebaran ini semakin hebat, menurun atau landai-landai saja,” kata Menag.

“Atas dasar dua hal itu, kita akan ambil keputusan sesuai dengan keadaan yang berkembang,” tuturnya.

Menag menambahkan bahwa badan kesehatan dunia (WHO) juga belum memberikan travel warning dan belum menyatakan keadaan yang terjadi sekarang ini sebagai kejadian luar biasa.

“WHO belum memberikan travel warning, hanya advice saja. WHO juga belum menyatakan ini sebagai kejadian luar biasa,” ujar Menag.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi memaparkan bahwa per 1 Mei 2014,  WHO telah mengeluarkan peringatan penting tentang penyebaran MERS CoV (WHO office sounds alarm as MERS cases push higher). Namun demikian, WHO tidak menganjurkan penerapan restriksi perjalanan (WHO does not advise special screening at points of entry with regard to this event nor does it currently recommend the application of any travel or trade restrictions). (T/P03/IR)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Timur Tengah
Indonesia
Indonesia