Jakarta, MINA – Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam program membangun ketahanan keluarga dan pencegahan generasi stunting. Program tersebut akan dilakukan melalui kegiatan bimbingan perkawinan yang ada di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
“Untuk membangun ketahanan keluarga dan mencegah generasi stunting memang diperlukan kerja sama semua pihak mengingat angka stunting yang terus bertambah di wilayah Indonesia,” tegas Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam, Kemenag Muharam Marzuki di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Sebelumnya, dia telah menerima kunjungan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Lalu Makripuddin.
Menurut Muharam, kerja sama ini nantinya tidak hanya antara Kemenag dan BKKBN, tetapi juga melibatkan instansi pemerintah lainnya dan pihak swasta. Sebab, kata dia, membangun ketahanan keluarga tidak hanya bertujuan untuk mencegah terjadinya perceraian suami istri, tapi juga mencegah lahirnya generasi stunting.
Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online
“Makanya ini tidak cukup kerja sama antara Kemenag dengan BKKBN saja, tapi juga perlu kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Koordinator Perekonomian,” jelasnya.
Mantan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan Kemenag ini mencontohkan, peranan Kementerian Tenaga Kerja dibutuhkan untuk mengintervensi perusahaan agar memberikan izin kepada karyawan yang akan menikah untuk mengikuti bimbingan perkawinan.
“Selama ini, calon pengantin yang bekerja sulit mendapatkan izin dari perusahaan untuk mengikuti bimbingan perkawinan yang ada di KUA selama dua hari,” ungkapnya.
Muharam menambahkan, pihaknya selama ini sudah menjalankan program bimbingan perkawinan kepada remaja, calon pengantin, dan kepada keluarga. Materi yang disampaikan antara lain tentang mewujudkan keluarga sakinah, mawadah, warahmah, materi kesehatan reproduksi, termasuk mengelola keuangan keluarga. Ke depan, materi ini akan diperkuat dengan pemahaman tentang pencegahan stunting.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Muharam usul agar makna istilah stunting diperluas. Selama ini stunting dipahami sebagai kata lain dari ketergangguan pertumbuhan pada badan anak. Pemahaman ini hendaknya dapat diperluas dengan misalnya generasi lemah, baik lemah secara fisik, maupun lemah dari sisi psikis, spiritual, kecerdasan, bahkan lemah secara ekonomi dan sosial.
“Maksudnya, dengan perkawinan yang tidak terencana dengan baik atau calon pengantin yang masih belum cukup umur, maka bisa melahirkan generasi yang lemah, tidak hanya lemah dari segi fisik tapi juga dari sisi yang lain,” ujarnya.
Lalu Makripuddin menyebutkan, pihaknya merasa berkepentingan melibatkan Kemenag karena pernikahan masyarakat muslim di Indonesia sangat banyak. Jumlahnya sekitar dua juta setahun, itu dilaksanakan dan dicatat di KUA.
“Kami juga tahu bahwa Kemenag melalui Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah punya program bimbingan perkawinan kepada calon pengantin yang akan menikah. Makanya kita perlu kerja sama ini,” ungkap Lalu yang pada kesempatan itu didampingi Asep Sopari selaku Koordinator Bidang Pengembangan Program, Direktorat Bina Ketahanan Remaja, BKKBN.
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
Menurutnya, hasil kunjungan ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim dan pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BKKBN dengan Kemenag. Ditanya mengenai apakah nantinya akan melibatkan kementerian lain dalam PKS tersebut, Lalu mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada pimpinannya di BKKBN. (L/R2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas