Pengumpulan Data Akhir Calon Penerima Tunjangan Kinerja Guru Madrasah

Jakarta, MINA – Kementerian Agama bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melaksanakan konsinyering (pengumpulan) data akhir calon penerima tunjangan kinerja () pada Senin (22/4) mendatang.

Proses pencairan tunjangan kinerja terhutang bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama pada madrasah terus bergulir, demikian dikutip dari laman Kemenag.

“Data yang akan dikonsinyering ini merupakan data guru yang telah terverifikasi dan validasi oleh BPKP,” kata Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah Kastolan, di Jakarta, Kamis (18/4).

Sebelumnya, pada Maret 2019 Kemenag melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyerahkan 384.441 data guru madrasah se-Indonesia untuk dilakukan verifikasi dan validasi kepada BPKP.

Menurut Kastolan, hingga sekarang BPKP telah menyelesaikan proses verval pada 32 provinsi, 45 persen data guru Provinsi DKI Jakarta, serta 75 persen data guru Provinsi Jawa Barat.

“Sejumlah 361.305 data guru madrasah telah terverifikasi dan validasi BPKP. Itu semua akan masuk proses konsinyering, termasuk data guru Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat yang telah selesai terverval,” ujarnya.

Ia menambahkan, konsinyering yang dilakukan bertujuan untuk menghasilkan laporan akhir BPKP.

“Ini akan menjadi dasar proses perencanaan dan penganggaran oleh Kementerian Keuangan,” tambahnya

Ia berharap data guru dari Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat yang belum selesai terverval, segera diselesaikan sehingga dapat disusul dalam laporan tahap dua. (R/R10/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)