SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Buka Program Ustadz Punya Rumah untuk Guru Pesantren

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Ahad, 11 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ahad, 11 Oktober 2026 - 16:16 WIB

47 Views ㅤ

rumah sederhana untuk ustadz (foto: IG/Fimela)

Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) RI meluncurkan program kepemilikan hunian bertajuk “Ustadz Punya Rumah” yang ditujukan khusus bagi guru dan pengajar di lingkungan pondok pesantren seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said, pada Ahad (11/10) menegaskan bahwa kesejahteraan pendidik merupakan bagian penting dari penguatan ekosistem pesantren.

Inisiatif tersebut dihadirkan sebagai bentuk apresiasi serta komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para ustadz dan tenaga pendidik keagamaan. Program ini memfasilitasi akses pembiayaan perumahan yang terjangkau, aman, dan sesuai dengan skema syariah.

Dalam pelaksanaannya, Kemenag menjalin sinergi dengan instansi perbankan syariah serta pengembang perumahan guna menyediakan unit hunian berbiaya ringkas. Skema bantuan ini disesuaikan dengan kemampuan finansial para pendidik di lembaga pendidikan keagamaan.

Baca Juga: Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Menko Polkam sebut Indonesia Masih Sanggup

Guna mengakses fasilitas tersebut, para pengajar pesantren wajib memenuhi sejumlah kriteria administrasi, seperti terdaftar dalam pangkalan data resmi Kemenag serta aktif mengajar. Proses pendaftaran dan verifikasi berkas dilakukan secara bertahap melalui saluran resmi yang disediakan.

Program akses hunian bagi pendidik keagamaan ini diharapkan dapat memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi para ustadz. Kesejahteraan yang meningkat diharapkan berbanding lurus dengan kualitas pengajaran di lembaga pesantren.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas cakupan program perumahan bersubsidi bagi pekerja sektor informal dan keagamaan di berbagai daerah. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kiai Cholil Nafis Serukan Boikot Ceramah Alwi Assegaf, Ini Pemicunya

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama RI Waryono (foto: Sajadi/MINA)
Indonesia
Indonesia
Indonesia