Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat

sajadi Editor : Widi Kusnadi - 1 jam yang lalu

1 jam yang lalu

6 Views ㅤ

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama RI Waryono (foto: Sajadi/MINA)
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama RI Waryono (foto: Sajadi/MINA)

Jakarta, MINA – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama RI Waryono Abdul Ghafur mendukung penguatan amil zakat yang profesional dan bersertifikat.

Waryono menjelaskan, ekosistem zakat membutuhkan amil-amil yang profesional, yang cukup memadai pengetahuan dan keterampilannya. Jika hanya berharap dari lembaga zakat yang belum besar, ia menekankan perlunya investasi sumber daya manusia (SDM).

“Karena lembaga zakat atau perbankan, modal utamanya adalah kepercayaan dan layanan. Kalau dua bisa lakukan, maka tidak perlu modal untuk iklan, tidak perlu modal untuk kampanye besar-besaran,” kata Waryono dalam acara pembukaan  Human Resources Development Organisasi Pengelola Zakat (HRD OPZ) Forum 2026 di Jakarta, Selasa (6/10).

Ia menambahkan, orang perlu kampanye karena belum dipercaya dan belum dikenal.

Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat

Waryono mengungkapkan, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahun ini akan memfasilitasi pelatihan untuk amil dan nadzir. Pendaftarannya sudah dibuka dengan kuota 110 untuk amil dan 300 untuk nadzir.

“Ini dalam sejarah LPDP yang baru kali ini, Bapak Ibu, dalam skema non-degree,” ujarnya.

Namun ia juga menyoroti, tidak semua pihak punya perhatian pada investasi SDM. Seringkali orang ingin mendapatkan SDM yang sudah jadi, lulusan kampus berpengalaman, atau doktor dari luar negeri. Padahal, jika harus investasi dari nol, itu tidak mudah.

Ia juga menyinggung perbedaan amil dan fa’il dalam ekosistem zakat. Menurutnya, amil adalah profesional, sementara fa’il adalah orang yang baru belajar.

Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil

Karena itu, dalam persyaratan yang dibuat Kemenag, minimal amil harus bersertifikat. Ia menekankan bahwa lembaga zakat harus dikelola oleh orang yang punya tanda bukti asli, bukan palsu.

“Survei kami membuktikan bahwa amil-amil yang profesional bersertifikat itu punya pengaruh kelembagaan dalam berbagai dimensi. Jadi bukan pada jumlah, tapi pada kualitas,” tegasnya.

HRD OPZ Forum 2026 merupakan wadah kolaborasi dan ekosistem belajar yang diselenggarakan oleh Forum Zakat (FOZ) khusus bagi pengelola SDM di lembaga zakat.

Mengusung tema “Learning to Lead, Growing to Serve”, acara utama ini dilaksanakan di Jakarta pada 6–7 Oktober 2026.

Baca Juga: Tenggelamnya KM Virgo, Polisi Tetapkan 4 Orang sebagai Tersangka

Program ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas, membangun ekosistem belajar berkelanjutan, serta memperluas jejaring antar lembaga demi melahirkan amil zakat yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing tinggi.

HRD OPZ Forum 2026 menghadirkan narasumber dari unsur regulator, praktisi korporasi, hingga pimpinan lembaga sosial, di antaranya Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur serta Ketua Umum FOZ Wildhan Dewayana.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Abu Vulkanik Bergerak ke Barat Laut

Rekomendasi untuk Anda