Jakarta, MINA – Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI, Oman Fathurahman mengatakan, Kemenag tengah menyiapkan tiga skema pemberangkatan jamaah haji tahun 2021.
Oman menjelaskan, tiga skema tersebut adalah penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal, ada pembatasan kuota, dan pembatalan keberangkatan jamaah haji.
“Ketiga skema tersebut masih terus dimatangkan berikut mitigasinya,” jelas Oman saat membahas persiapan operasional penyelenggaraan haji tahun 1442H/2021M dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (1/12).
Meski Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum memberikan informasi resmi terkait penyelenggaraan haji 2021, hal itu dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak membebani dan memberikan yang terbaik kepada jamaah.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
“Dalam menyusun rancangan awal Bipih 1442H/2021M, kami berikan gambaran serealistis mungkin, tentu kami ingin memberikan yang terbaik agar tidak membebani jamaah,” terang Oman.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily meminta rancangan awal Bipih 2021 disusun dengan asumsi penyelenggaraan haji dilaksanakan dengan kondisi tidak normal.
“Yang harus dipersiapkan Kemenag dalam penyusunan rancangan awal Bipih 2021 adalah asumsi ibadah haji diselenggarakan dengan kondisi tidak normal akibat pandemi Covid-19, di mana kita harus menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ace.
Ace mengusulkan pembahasan Bipih selanjutnya diselenggarakan setelah ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M.
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
“Saya sudah mengusulkan pembahasan Bipih 2021 oleh Panja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag dilakukan setelah ada informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi,” ujarnya. (R/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III