Jakarta, MINA – Guna memutuskan rantai transmisi virus COVID-19, Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta masyarakat berbelanja dari rumah dengan memanfaatkan belanja secara daring atau online.
“Dalam kondisi sulit melawan pandemi COVID-19 saat ini, masyarakat diminta pemerintah memilih sarana daring untuk berbelanja sehingga dapat mengimplementasikan peraturan pemerintah yaitu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang saat ini diterapkan beberapa wilayah di Indonesia. Ini salah satu cara pemutus mata rantai virus Corona, karena harus dihindari adanya penumpukan masa yang bertransaksi di pasar,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Jakarta, Ahad (26/4) .
Untuk itu, Agus menjelaskan, bagaimana pemahaman cara berbelanja daring pada masa sulit pandemi Corona ini menjadi dasar diadakannya Talkshow Series Kartini oleh Direktorat Pemberdayaan Konsumen, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan secara daring. Demikian keterangan yang diterima MINA.
Talkshow dalam rangka memperingati hari Kartini, Ahad 26 April 2020 dengan mengusung tema “Cerdas Berbelanja Online di Situasi Pandemi COVID-19,” yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Veri Anggrijono dan Kegiatan talkshow melalui aplikasi Zoom diikuti sebanyak 160 peserta dari berbagai kalangan.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Veri mengatakan, talkshow diharapkan dapat mempercepat penyebarluasan informasi perlindungan konsumen kepada masyarakat luas, khususnya yang terkait dengan belanja online.
Dipandu pemerhati konsumen nasional yang juga sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Srie Agustina, acara ini dihadiri juga srikandi-srikandi Indonesia yaitu Ema Mukaromah Anggota DPR RI, Rini Dwiyanti, Deputi Kemenpan RB, Atalia Praratya, Ketua PKK Provinsi Jabar, Reni Adriani serta beberapa pembicara inspirator bangsa lainnya.
Veri menjelaskan, Talkshow Series Kartini ini ini merupakan wadah untuk membangun kepercayaan konsumen saat berbelanja daring di masa sulit melawan COVID-19 serta mengajak masyarakat agar memahami arti perlindungan konsumen di Indonesia.
“Marilah kita menjadi konsumen Indonesia yang berdaya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia maju,” ujarnya.
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
Menurutnya, saat ini pemerintah berupaya keras untuk menguatkan perlindungan terhadap masyarakat sambil terus bekerja keras memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di Indonesia.
Untuk itu, selain membangun protokol-protokol di pasar tradisional dan ritel modern, upaya lainnya adalah dengan mewajibkan masyarakat untuk tetap di rumah dan melakukan aktivitas dari rumah termasuk berbelanja.
“Melalui Talkshow ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan konsumen selama melakukan belanja daring serta mampu menyikapi permasalahan perlindungan konsumen saat berbelanja daring,” ujar Veri.
“Belanja daring, memberikan keuntungan positif bagi konsumen dalam menghemat waktu, tenaga, serta dapat lebih fokus untuk membeli sesuai kebutuhan bukan keinginan,” ucapnya. (R/R8/RS2)
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas
Mi’raj News Agency (MINA)