Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemendikbud Revisi Konten Buku IPS Kelas VI SD

Hasanatun Aliyah - Kamis, 14 Desember 2017 - 20:54 WIB

Kamis, 14 Desember 2017 - 20:54 WIB

164 Views

Kepala Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Totok Suprayitno. (Foto: Aliya/MINA)

Kepala Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Totok Suprayitno. (Foto: Aliya/MINA)

Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merevisi konten buku Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas VI  Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) kurikulum 2006 terbitan tahun 2008 yang menuliskan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

“konten dalam buku tersebut diralat menjadi ibu kota negara Israel sebagai Tel Aviv,” kata Kepala Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Totok Suprayitno dalam jumpa pers di Kemdikbud, Jakarta, Kamis (14/12).

Ia menegaskan bahwa sikap politik luar negeri Indonesia tidak mengakui penjajahan Israel, sesuai dengan Perbukuan UUD 1945 Alenia 1 (satu) yang menyatakan, kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.

Oleh karena itu, upaya penguasaan Yerusalem oleh Israel yang diawali pada perang Arab-Israel tahun 1948 dinilai tidak sesuai dengan konstitusi negara Indonesia.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

“Indonesia sejak awal mempunyai komitmen dan konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan tidak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel,” jelasnya.

PBB sejak 1  September 1947 telah menetapkan wilayah Yerusalem merupakan wilayah mandat internasional.

Yerusalem Timur dikuasai Israel setelah perang 1967. Lalu tahun 1980 melalui “Hukum Yerusalem,” Israel mengkaim Yerusalem sebagai ibu kotanya.

Tindakan tersebut menimbulkan reaksi dari Dewan Keamanan PBB dengan mengeluarkan resolusi no 478 tahun 1980 yang menentang hukum tersebut.

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Di samping itu, ia mengingatkan kembali kepada para guru dan siswa agar tidak hanya belajar dari satu sumber.

“Buku itu bukan satu-satunya sumber belajar, jadi kalau guru dan siswa menggunakan bahan belajar yang lain pasti punya bandingan, loh kok ibu kota Israel Yerusalem padahal di sana Tel Aviv. Ayuk,,, kita belajar jangan hanya dari satu buku saja,” ujarnya. (L/R10/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Indonesia
Kolom
MINA Preneur