Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menginstruksikan seluruh satuan pendidikan pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk melaksanakan kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera secara serentak pada hari pertama efektif masuk sekolah Semester Genap.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera pada Hari Pertama Semester Genap. Dalam ketentuan itu, Kemendikdasmen menegaskan bahwa upacara bendera di setiap satuan pendidikan ditutup dengan menyanyikan lagu Hari Baru secara bersama-sama.
Mengutip laman resmi Kemendikdasmen, Senin (5/1), kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya menumbuhkan semangat kebangsaan, memperkuat kebersamaan, serta mengawali kegiatan pembelajaran di awal Semester Genap dengan suasana yang positif dan optimistis.
Melalui kegiatan Pagi Ceria, peserta didik dan pendidik diajak membangun kembali semangat belajar setelah masa libur semester. Sementara pelaksanaan upacara bendera menjadi sarana pembinaan karakter, penanaman nilai nasionalisme, serta penguatan disiplin di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar
Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh warga sekolah dalam kegiatan tersebut, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga peserta didik, agar tercipta kekompakan dan rasa optimisme bersama dalam menghadapi semester baru.
Dengan dilaksanakannya Pagi Ceria dan Upacara Bendera secara serentak, Kemendikdasmen berharap satuan pendidikan di seluruh Indonesia dapat memulai Semester Genap dengan semangat baru, suasana kebersamaan, serta komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo
















Mina Indonesia
Mina Arabic