Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenkes Diminta Sigap Tangani Wabah Serampah di Papua

Fauziah Al Hakim - Jumat, 14 Juli 2017 - 16:05 WIB

Jumat, 14 Juli 2017 - 16:05 WIB

205 Views ㅤ

Jakarta, (MINA) – Penyakit serampah sedang mewabah di Papua. Namun, belum ada tindakan penanggulangan dari pemerintah. Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sigap dan segera membentuk tim medis perbantuan.

Diketahui, sebanyak 40 balita meninggal, akibat wabah penyakit musiman yang menyerang empat kampung di wilayah Papua, yaitu Digikotu, Piyakademi, Yinidoba dan Epanai yang terletak di distrik Tigi Barat dan Deiyai.

“Kita sudah sering menerima berita duka karena ketidakbecusan seperti ini. Kemenkes seharusnya dapat mencegah dan mengatasi wabah tersebut,” tegas Nihayah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/7).

Dikutip dari rilis DPR RI, Menurut Nihayah, salah satu faktor penyebab merebaknya wabah ini karena kekurangan obat, sehingga perlu perhatian khusus dari pemerintah. Selanjutnya,  ia akan melakukan koordinasi dengan anggota komisi IX DPR RI untuk segera memanggil Kemenkes untuk meminta keterangan atas kasus tersebut.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

“Kami akan segera meminta penjelasan Kemenkes tentang hal tersebut dan mengevaluasi kinerja Kemenkes terkait tindakan preventif terhadap wabah,” ujarnya.

Campak adalah infeksi virus yang ditandai dengan munculnya ruam di seluruh tubuh dan sangat menular. Campak bisa sangat mengganggu dan mengarah pada komplikasi yang lebih serius. Gejala campak mulai muncul sekitar satu hingga dua minggu setelah virus masuk ke dalam tubuh.

Penyakit ini disebut juga rubeola atau campak merah. Telah tersedia vaksin untuk mencegah penyakit ini. Vaksin untuk campak termasuk dalam bagian dari vaksin MMR(campak, gondongan, campak Jerman).(T/R05/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

 

Rekomendasi untuk Anda

MINA Health
Indonesia
MINA Health
MINA Health
MINA Health
MINA Health