Jakarta, MINA – masjid-indonesia/">Dewan Masjid Indonesia Pusat (PP DMI) bersama Kementerian Pariwisata RI menggelar Simposium Nasional “Peran Masjid dalam Pengembangan Wisata Religi di Indonesia”, pada 13-15 Desember 2017 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.
Ketua Tim Pecepatan Wisata Halal Riyanto Sofyan menyatakan, pertumbuhan populasi Muslim memberikan implikasi pada peningkatan kebutuhan produk pariwisata yang sesuai dengan ketentuan agama.
Riyanto mewakili Menteri Pariwisata Arief Yahya sebagai pembicara kunci sekaligus pembukaan simposium nasional tersebut, Rabu malam (13/12).
“Tidak hanya dalam hal makanan, pakaian, dan keuangan, namun masyarakat Muslim dunia pun membutuhkan produk lifestyle yang halal (halal lifestyle), yakni hiburan dan wisata, termasuk di dalamnya pelayanan seperti akomodasi dan restoran,” katanya.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Bahkan, lanjut Riyanto, pasar wisatawan Muslim ini merupakan pasar yang besar, sangat potensial, tapi belum semua pihak memahami apa sebenarnya wisata halal itu.
“Untuk itu, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar dunia, 209 juta lebih atau sekitar 13,1% dari total populasi penduduk Muslim dunia, maka Program Wisata Halal merupakan pilihan paling tepat bagi Indonesia sebagai peluang dalam pengembangan pariwisata,” ujarnya.
Direktur Program DMI, Munawar Fuad Noeh, menjelaskan, simposium nasional ini sebagai tindaklanjut setelah penandatanganan Nota Kesepahaman yang disaksikan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum DMI di Jakarta, 15 Juni 2017 lalu.
Pada kesempatan itu, Wapres juga menyampaikan amanahnya sekaligus melakukan “kick off” dalam peluncuran Program Nasional Wisata Religi berbasis Masjid. Jusuf Kalla saat Peresmian Program menyampaikan bahwa di Indonesia masjid tidak hanya menjadi ikon agama, namun juga menjadi ikon budaya.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Fuad juga menjelaskan, Simposium Nasional dimaksudkan untuk sosialisasi program, menyelaraskan pemahaman, arah, serta tujuan utamanya di antara para pelaku dan pemangku peran untuk memakmurkan dan dimakmurkan masjid.
Hal ini sekaligus menunjukkan kontribusi nyata umat bagi kemajuan perekonomian rakyat.
“Bersama Tim Percepatan Wisata Halal dan Deputi Kemenpar, kami mengundang para pakar, pelaku industri wisata, dan terutama dari Dewam Masjid Pusat dan Daerah untuk mendesain Road Map (Peta Jalan) dan Goal, tujuan dan manfaat yang akan dicapai bersama,” ujarnya.
Fuad menambahkan, peserta yang telah diundang sangat antusias untuk hadir. Panitia mengundang 100 Masjid dari semua perwakilan provinsi yang menjadi pilot Project Pengembangan Wisata Religi.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
“Dari 850.000 lebih masjid, terdapat potensi besar masjid menjadi salah satu atraksi wisata karena keindahan arsitekturnya, sejarahnya dan bahkan nilai-nilai spiritualitasnya,” ujar Fuad saat menyampaikan sambutannya.
Pengembangan masjid sebagai destinasi wisata akan membuat atraksi wisata yang lebih beragam. Program Pengembangan Destinasi Wisata Religi Berbasis Masjid juga untuk “Memakmurkan Masjid dan Dimakmurkan Masjid.” (L/R01/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal