Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenparekraf, BPMI Jalin Kerjasama Hadirkan Wisata Halal di Masjid Istiqlal

Hamidah Juariyah - Jumat, 7 Mei 2021 - 23:02 WIB

Jumat, 7 Mei 2021 - 23:02 WIB

3 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) sepakat menjalin kerja sama menghadirkan wisata halal di Masjid Istiqlal.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno bersama Imam Besar Masjid Istiqlal/Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal KH. Nasaruddin Umar.

“Harapan kita bahwa kerja sama ini akan mewujudkan pariwisata halal, wisata ramah Muslim. Saya mendorong peran Masjid Istiqlal sebagai pilar pusat peradaban Islam dan pengembangan wisata ramah Muslim,” kata Sandiaga dalam keterangan resminya, dikutip pada Jumat (7/5).

Masjid Istiqlal sudah menjadi ikon Indonesia, sebab banyak turis sebelum pandemi berkunjung ke Indonesia untuk melihat indahnya Masjid Istiqlal. Sudah banyak juga kepala negara yang berkunjung ke Masjid Istiqlal,” jelasnya.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Sandiaga menekankan dengan kerja sama tersebut, dapat mewujudkan empat pilar Kemenparekraf yaitu destinasi, kelembagaan dan industri, pemasaran, dan ekonomi kreatif.

Adapun kegiatan kerjasama antara BPMI dan Kemenparekraf, diantaranya kolaborasi ekosistem halal, program untuk ekonomi kreatif.

Nantinya, wisatawan dapat menikmati wisata kuliner dan wisata berbelanja produk lokal halal di pelataran Masjid Istiqlal dengan rasa aman dan nyaman.

“Saya titip sekali mengenai ekonomi kreatif, UMKM dan beberapa kegiatan yang betul-betul berpihak terhadap rakyat, berpihak kepada ekonomi untuk kebermanfaatan kita bersama. Di Masjid Istiqlal nantinya akan ada halal food service, jadi ada halal center,” ujar Sandiaga. (R/Hju/R1)

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
MINA Millenia