Lamongan, MINA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu tumbuhnya industri gula untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik sehingga dapat menurunkan ketergantungan terhadap bahan baku impor.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan salah satunya memasok kebutuhan produksi di industri makanan dan minuman yang selama ini menjadi sektor manufaktur andalan bagi perekonomian nasional melalui penerimaan devisa dari ekspor.
“Berdasarkan data tren produksi dan konsumsi gula nasional, terdapat kesenjangan antara supply dan demand sehingga terpaksa kekurangan dipenuhi melalui impor. Terutama raw sugar atau gula kristal mentah, di antaranya untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman,” kata Airlangga saat kunjungan ke PT Kebun Tebu Mas (KTM) di Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (16/3).
Menurutnya, produksi gula berbasis tebu tahun 2018 sebesar 2,17 juta ton, sementara kebutuhan gula nasional mencapai 6,6 juta ton. Saat ini, produksi gula nasional dipasok oleh 48 pabrik gula milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan 17 pabrik gula milik swasta.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Ada 12 pabrik baru yang akan didirikan di Jawa dan luar Jawa. Semuanya akan diberikan insentif oleh pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, tahun 2019, izin kuota impor gula industri sekitar 2,8 juta ton, turun dibanding pada tahun lalu sebanyak 3,6 juta ton.
“Kuota impor dipotong lantaran masih ada stok gula impor sekitar 1 juta ton di gudang-gudang industri,” jelasnya.
Ia melanjutkan, dalam upaya memacu tumbuhnya pabrik-pabrik gula dan perluasan yang sudah eksisting,Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
“Hal ini disambut baik oleh investor yang melakukan pembangunan pabrik gula baru sejak tahun 2010 dengan total investasi sampai saat ini mencapai Rp.30 triliun, meliputi 12 pabrik gula baru diantaranya dua pabrik gula akan commissioning tahun 2019-2020 serta satu pabrik gula eksisting yang sudah melakukan perluasan,” paparnya.
Airlangga menjelaskan, kebutuhan gula setiap tahunnya meningkat, seperti gula kristal rafinasi (GKR) atau gula mentah yang telah mengalami proses pemurnian untuk sektor industri makanan dan minuman serta industri farmasi. Kebutuhan GKR angkanya naik sebesar 5-6 persen per tahun.
Sepanjang 2018, industri makanan dan minuman tumbuh mencapai 7,91 persen, sedangkan industri farmasi tumbuh 7,51 persen pada kuartal I tahun 2018.
“Kami terus mendorong agar pabrik gula dan petani dapat berupaya optimal meningkatkan produksi sehingga dapat berkontribusi pada pengembangan industri gula nasional dan pemenuhan gula nasional,” tambahnya. (R/R10/R01)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Mi’raj News Agency (MINA)