Kementan Diminta Evaluasi Kenaikan Harga Beras dan Standarisasi Penggilingan Padi 

Jakarta, MINA – meminta Kementerian Pertanian () untuk mengevaluasi kenaikan harga beras dan kebijakan menstandarisasi penggilingan pagi.

Ia melanjutkan, banyak keluhan dari para pelaku mengenai adanya korporasi besar yang membeli harga beras dengan tinggi sehingga banyak pengusaha penggilingan padi yang gulung tikar. Oleh karena itu, mengusulkan kepada pemerintah agar segera mengevaluasi seluruh kebijakan perberasan, menstandarisasi penggilingan padi.

“Saya sudah mendapat beberapa laporan dan berbagai keluhan dari para pelaku penggilingan padi, bahwa usahanya gulung tikar akibat tidak dapat bersaing harga. Ada korporasi besar yang membeli gabah petani dengan harga tinggi sehingga mayoritas petani melarikan gabahnya pada satu perusahaan saja. Ini akhirnya menjadi persaingan tidak sehat,” tutur Akmal dalam keterangan persnya yang diterima MINA pada Kamis (14/9).

Badan Pangan Nasional menginformasikan bahwa ada 11 ribu penggilingan yang tutup. Menurutnya, hal ini sudah menjadi fenomena yang tidak sehat. Sehingga pemerintah perlu turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

Ia juga mengatakan mendapat informasi dari pelaku beras bahwa harga gabah dibeli sebuah perusahaan dengan melampaui harga pembelian pemerintah (HPP) yakni hingga Rp7.000. Hal ini sangat menyulitkan bagi penggilingan kecil maupun sedang.

“Jarang sekali gabah petani mendapat harga sebaik itu. Biasanya harga gabah di tingkat petani, hanya selisih sedikit dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah yang ditetapkan. Beberapa daerah malah ditemukan harga gabah di bawah HPP. Namun pemerintah ini rakyatnya beraneka ragam. Ternyata tingginya gabah, ada 2 kelompok masyarakat yakni konsumen berat menghadapi tingginya harga beras dan pelaku penggilingan padi kecil menjadi kolaps usahanya,” ungkap Akmal.

Untuk itu, Andi menilai perlu keseimbangan yang lebih baik antara keuntungan bagi petani dan kelangsungan usaha penggilingan padi. Ia mengusulkan kepada pemerintah agar segera mengevaluasi seluruh kebijakan perberasan, menstandarisasi penggilingan padi sehingga meningkatkan efisiensi operasional untuk mengurangi biaya produksi.

Selain itu, penggilingan padi perlu dibina pemerintah agar mendapat Kemitraan dengan Petani. Menjalin kemitraan dengan petani untuk memastikan pasokan gabah yang stabil dengan harga yang bersaing. Ini dapat menguntungkan kedua belah pihak dengan jangka panjang.

“Mengatasi tingginya harga gabah sambil mempertahankan kelangsungan usaha penggilingan padi memerlukan pendekatan yang komprehensif dan kerja sama antara berbagai pemangku kepentingan. Dengan langkah-langkah Diversifikasi Usaha, Promosi dan Pemasaran, Koordinasi dengan Asosiasi Pertanian, Kredit Usaha Kecil, Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi, dan koordinasi pasar mesti ada campur tangan pemerintah sehingga semua elemen rakyat yang berkecimpung di dunia pertanian pangan dapat bertahan pada situasi sulit persoalan perberasan nasional ini,” tambahnya. (R/R5/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.