Jakarta, 29 Syawwal 1436/15 Agustus 2015 (MINA) – Kementerian Agama melalui Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah kembali menggelar pemilihan Keluarga Sakinah dan KUA Teladan tingkat Nasional.
Ajang pemilihan tahun 2015 ini berlangsung di Hotel Santika Premier Jakarta, 13-19 Agustus 2015.
“Pemilihan ini tentu untuk mendukung dan memperkokoh nilai dan fungsi keluarga,” kata Machasin pada pembukaan acara, Kamis (13/08) malam, demikian sebagaimana siaran pers resmi Kemenag yang diterima Miraj Islamic News Agency (MINA), Jumat.
Machasin dalam pembukaannya juga berharap pemilihan Keluarga Sakinah dan KUA teladan bukan hanya untuk memperoleh hadiah tapi juga memperkokoh nilai keluarga.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Selain itu, Kantor Urusan Agama semakin memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Untuk itu, citra KUA perlu ditingkatkan, serta bangunan KUA agar rapih.
“Banyak yang sudah bagus tapi lebih banyak lagi yang belum. Kita kejar sampai 2019 semua kantor KUA sudah dibangun kecuali yang di daerah pemekaran,” kata Machasin seraya menambahkan, saat ini di Indonesia terdapat 5.400 KUA.
Diakuinya, meski sudah ada perbaikan namun masih ada laporan pelayanan KUA yang kurang maksimal, bahkan masih ada dana ‘siluman’ atau penarikan dana di luar ketentuan.
“Di Jabar ada yang minta uang Rp 3 juta untuk buku pengganti nikah. KUA pelayanan prima agar kita bisa membersihkan dari anasir yang menjatuhkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Sementara Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muchtar Ali mengatakan, kegiatan itu untuk memotivasi keluarga muslim Indonesia agar menjadi teladan bagi masyarakat dan bangsa.
“Pemilihan diikuti 32 peserta KUA Teladan, sedangkan peserta pemilihan Keluarga Sakinah ada 64 orang atau 32 pasang, kecuali NTT tidak ikut,” ujar Muchtar.
Pada kegiatan yang diikuti para pemenang Keluarga Sakinah Teladan dan KUA Teladan tingkat provinsi peserta akan diseleksi oleh dewan juri. Selain itu, seluruh peserta pemilihan Keluarga Sakinah dan KUA teladan akan mengikuti rangkaian kegiatan yang disiapkan panitia.
Di antaranya, menghadiri Sidang Paripurna DPR pada 16 Agustus, mengikuti peringatan HUT ke-70 Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara dan ramah tamah dengan Presiden RI.
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain
Adapun kriteria peserta bagi KUA Teladan yaitu KUA kecamatan yang diusulkan belum pernah menjadi pemenang pada pemilihan KUA teladan tingkat nasional sebelumnya. Sedangkan untuk Keluarga Sakinah Teladan antara lain usia perkawinan mencapai 30 tahun.
Bertindak sebagai dewan Juri KUA yaitu: Machasin, Muchtar Ali, Hilmy Muhammadiyah, Akhsin Sakho, Mahsusi, Nur Arifin, A Mahrus, dan Anwar. Sedangkan dewan juri Keluarga Sakinah yaitu: Ahmad Mubarok, Nurhayati Djamas, Zaitunah Subhan, Mahsun Ali, Wahyu Widiana, Tulus, Ratih Sanggarwati, dan Jajang Ridwan. (T/P010/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain