Makkah, MINA – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan pada Senin, jamaah akan diberikan izin umrah hanya satu kali selama bulan suci Ramadhan, yang dimulai pada Selasa (13/4).
Namun, jamaah dapat memperoleh izin untuk melakukan semua shalat wajib lima waktu di Masjidil Haram setiap hari sepanjang bulan puasa, kata kementerian dalam sebuah pernyataan di akun Twitter-nya. Saudi Gazette melaporkan.
Aplikasi Eatmarna dari kementerian mengungkapkan, jamaah yang memperoleh izin umrah tidak dapat mengajukan izin umrah lagi sebelum berakhirnya izin umrah yang pertama.
Para peziarah juga dapat mengajukan izin untuk melaksanakan shalat wajib di Masjidil Haram. Para jamaah akan diberikan izin untuk shalat lima waktu satu hari.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Izin yang dikeluarkan tidak mungkin lebih dari satu hari. Mereka dapat mengajukan permohonan penerbitan izin untuk hari kedua setelah berakhirnya durasi izin hari pertama. Izin yang dikeluarkan termasuk pelaksanaan shalat tarawih.
Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman telah memerintahkan pada Senin untuk mempersingkat shalat tarawih di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah selama bulan suci Ramadhan.
Syaikh Abdul Rahman Al-Sudais, kepala Presidensi Urusan Dua Masjid Suci, mengatakan, shalat tarawih akan dipersingkat menjadi 10 raka’at dari 20 raka’at, dan itu akan sepenuhnya sesuai dengan tindakan pencegahan dan protokol kesehatan, yang disiapkan oleh kepresidenan dan instansi terkait lainnya dalam melayani jamaah dan memastikan keamanan mereka dari virus corona.
Namun pihak berwenang Saudi menangguhkan pelaksanaan dan buka puasa bersama di Masjidil Haram. (T/RS2/P2)
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata