Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Keuangan Raih KPPU Award 2023

Ali Farkhan Tsani - Kamis, 16 Februari 2023 - 22:19 WIB

Kamis, 16 Februari 2023 - 22:19 WIB

8 Views

Jakarta, MINA – Kementerian Keuangan meraih penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2023 setelah dinilai berhasil dalam mengimplementasikan kebijakan persaingan usaha yang sehat serta pengawasan kemitraan yang adil.

Rilis Kemenkeu menyebutkan, Kemenkeu meraih penghargaan Peringkat Madya untuk Kategori Persaingan Usaha Tingkat Pusat dalam ajang bertema “Strategi Peningkatan Kinerja Persaingan Usaha Nasional” tersebut.

Penganugerahan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin kepada Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo yang mewakili Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (16/2).

Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan selamat kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang berhasil meraih penilaian terbaik dalam KPPU Award 2023.

Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo

“Kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai seremonial semata, tetapi harus mampu menggerakkan semua penerima penghargaan untuk terus menularkan keberhasilannya kepada pemangku kepentingan lainnya,” ujar Wapres.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPPU M. Afif Hasbullah mengapresiasi upaya Pemerintah di tingkat Pusat maupun Daerah yang telah menciptakan dan melaksanakan berbagai kebijakan untuk mewujudkan kondisi persaingan sehat dan juga kemitraan yang adil.

KPPU Award 2023 merupakan perhelatan ketiga yang diselenggarakan oleh KPPU.

Pada tahun 2021 silam, Kemenkeu juga tercatat pernah mendapatkan apresiasi dalam ajang serupa sebagai wujud konsistensi mendukung peningkatan indeks persaingan usaha di Indonesia.

Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Shubuh Berjamaah

Penghargaan ini didasarkan pada sejumlah aspek, antara lain indeks persaingan usaha, interaksi aktif, dan respon terhadap saran serta pertimbangan KPPU atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait persaingan usaha maupun kemitraan.

Selain itu, salah satu poin penilaian juga dilihat dari dukungan pemerintah dalam mengharmonisasikan upaya atau strategi dalam meningkatkan kinerja persaingan usaha dan pengawasan kemitraan yang lebih efektif. (R/RS2/R1).

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Ekonomi
Pendidikan dan IPTEK