Kementerian PUPR Siap Lanjutkan Pembangunan Tahap III Kampus UIII Depok

Jakarta, MINA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan tahap III yang akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR siap dilanjutkan.

Pembangunan Universitas UIII sendiri sebelumnya telah dilaksanakan dalam dua tahap di mana tahap I dikerjakan oleh Kementerian Agama RI dengan biaya Rp 714 miliar, kemudian tahap II oleh Kementerian PUPR, demikian keterangan tertulis yang diterima MINA, Jumat (16/7).

Atas usul Kementerian Agama pembangunan tahap III akan dilanjutkan oleh Kementerian PUPR yakni pembangunan Gedung Fakultas C seluas 14.590 m2 dengan kisaran kebutuhan biaya sebesar Rp. 139,67 miliar dan Perumahan Dosen seluas 2.500 m2 dengan perkiraan kebutuhan biaya sebesar Rp. 16,26 miliar. Saat ini pembangunan tahap III masih dalam proses penyiapan lahan.

Tahap II sendiri saat ini juga tengah dikerjakan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan lingkup pekerjaannya meliputi pembangunan Masjid Kampus, Gedung Perpustakaan, dan apartemen mahasiswi dengan total biaya Rp 375,7 miliar.

Berdasarkan data, hingga saat ini progres pembangunan masjid kampus 2 lantai seluas 5.002 m2 dengan kapasitas tampung 1.880 jamaah dan perpustakaan Pusat 8 lantai seluas 16.556 m2 dengan kapasitas pengunjung 1.000 sudah sebesar 90%.

Sementara kemauan fisik pembangunan apartemen bagi Mahasiswi Blok I seluas 12.615m2 yang terdiri dari 8 lantai dengan jumlah kamar 268 unit sebesar 93,26%.

Pemerintah tengah membangun kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang berlokasi di ex Komplek RRI Cimanggis, Depok, Jawa Barat, dibangun di atas lahan seluas 142,5 hektar sebagai kampus masa depan bagi kajian dan penelitian peradaban Islam di Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Pembangunan Universitas UIII tersebut dibagi dalam 3 zona. Untuk zona 1 terdiri dari Gedung Rektorat, Masjid, Perpustakaan, Gedung Fakultas, Infrastruktur Kawasan, Lanskap dan Ruang Terbuka Hijau, Eco Sanctuary Park.

Pembangunan Universitas UIII sendiri ditetapkan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016. Peletakkan batu pertama (groundbreaking) telah dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2018 lalu. (R/R7/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.