Kemlu: Kasus Covid-19 WNI Tertinggi di Singapura Per 13 November

Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui akun Twitter @Kemlu_RI  menyatakan, penambahan kasus baru Covid-19  Warga Negara Indonesia (WNI) tertinggi di luar negeri per Jumat (13/11) terdapat di yaitu 56 kasus.

Sementara jumlah keseluruhan WNI  di luar negeri yang terpapar virus Corona (Covid-19)  berjumlah  1.867 orang, penambahan 59 orang dari sehari sebelumnya.

Penambahan kasus baru WNI yang terpapar Covid-19 berada di Kuwait, Singapura dan Vatikan, demikian keterangan yang diterima MINA.

Masing-masing di Kuwait ada penambahan 1 kasus baru dan di Vatikan 2 kasus baru.

Kemlu juga menginformasikan adanya penambahan kasus sembuh di Singapura dan Yordania. Selain itu, tidak ada penambahan kasus meninggal akibat Covid-19 terhadap WNI di luar negeri pada hari ini.

Dengan demikian, total WNI terpapar Covid-19 di luar negeri ialah 1.867 kasus dengan perincian 1.348 sembuh, 155 meningal dan 364 orang dalam perawatan.

Pada hari ini persentase kesembuhan WNI di luar negeri ialah 72,2 persen angka tersebut meningkat jika dibandingkan hari sebelumnya yaitu 71,4 persen. (R/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.