Jakarta, 18 Dzulqadah 1437/22 Agustus 2016 (MINA) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai keputusan pemerintah untuk menaikkan harga rokok Rp50 ribu sebagai langkah bermanfaat yang salah satunya menurunkan angka kemiskinan.
“Harga rokok yang mahal dapat menurunkan tingkat konsumsi rokok di rumah tangga miskin. Ini hal yang sangat logis karena 70 persen konsumsi rokok justru menjerat rumah tangga miskin,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI dan Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau Tulus Abdi kepada Antara dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin (22/8).
Data BPS setiap tahun menunjukkan, pemicu kemiskinan pada rumah tangga miskin adalah beras dan rokok. Oleh karena itu, Tulus menilai dengan harga rokok mahal, keterjangkauan warga miskin kepada rokok akan turun.
Dikatakan Tulus, manfaat lainnya adalah menurunnya konsumsi rokok di rumah tangga miskin akan berefek positif bagi kesejahteraan dan kesehatan mereka sehingga dana untuk membeli rokok langsung bisa untuk membeli bahan pangan.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Menurut Tulus, kenaikan harga rokok juga berdampak positif kepada negara dengan meningkatnya pendapatan cukai sampai sekitar 100 persen dari sekarang.
“Harga rokok mahal selain berfungsi untuk memproteksi rumah tangga miskin, juga mengatrol pendapatan negara dari sisi cukai. Apalagi saat ini cukai dan harga rokok di Indonesia tergolong terendah di dunia,” kata Tulus.
Dia mengatakan, sudah seharusnya rokok dijual mahal, sebagai instrumen pembatasan dan pengendalian, seperti di negara maju di mana harga rokok lebih dari Rp 100 ribu dan harga semahal itu pun tidak akan membuat pabrik rokok bangkrut atau para buruh dipecat.
“PHK buruh rokok karena pabrik melakukan mekanisasi, mengganti buruh dengan mesin,” jelas Tulus. (T/P011/R02)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)