Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenya Persiapkan Pelaksanaan Sertifikasi Halal

Admin - Rabu, 8 Februari 2017 - 08:21 WIB

Rabu, 8 Februari 2017 - 08:21 WIB

412 Views ㅤ

Nairobi, 9 Jumadil Awwal 1438/ 8 Februari 2017 (MINA) – Badan Pariwisata Kenya (TRA) sedang mempersiapkan pelaksanaan sertifikasi standar halal yang akan mulai dilaksanakan awal tahun 2018 nanti, dalam upaya meningkatkan jumlah wisatawan Muslim ke negara itu, Focus Halal melaporkan yang dikutip MINA, Rabu.

Pengadaab sertifikasi standar halal itu untuk menanggapi permintaan turis beragama Islam yang jumlahnya terus berkembang terutama pada musim liburan, sehingga juga akan menguntungkan penyedia jasa wisata dalam negeri dan meningkatkan pemasokan keuangan negara.

Direktur Jenderal TRA Lagat Kipkorir mengatakan, standar halal sedang dikembangkan dalam kemitraan dengan pihak-pihak  terkait termasuk Biro Standardisasi Kenya.

Baca Juga: Afsel Jadi Negara Afrika Pertama Pimpin G20

“Kami memiliki rencana rinci yang memerlukan penyusunan, keterlibatan stakeholder, persiapan jaminan kualitas dan menggelar pelatihan sebelum diresmikannya standar halal tersebut,” kata Mr Kipkorir.

Kenyamanan perjalanan di kalangan umat Islam yang berkunjung dianggap mendesak sebab wisatawan muslim sebagai segmen yang tumbuh cepat di dunia pariwisata. Untuk contoh wisatawan asal satu negara saja, pada 2015, Kenya menerima 40.875 turis dari Uni Emirat Arab, sedangkan pada tahun sebelumnya barulah 24.828 turis.

Proses pengembangan standar mungkin memakan waktu sekitar enam bulan, dan sertifikasi halal akan berlaku awal tahun depan.

Badan ini juga bekerja pada standar untuk industri hiburan yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

Baca Juga: Rwanda Kirim 19 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza   

“Kami kemudian akan mempresentasikan draf standar minimum untuk investor hiburan dan pemangku kepentingan di seluruh negeri sehingga mereka dapat menyampaikan pandangan mereka untuk meningkatkan kriteria yang diusulkan,” katanya.

TRA mengatakan akan melibatkan 47 pemerintah daerah dalam proses perumusan standar karena mereka yang menerbitkan izin penyedia layanan hiburan. (T/R12/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Korban Tewas Ledakan Truk Tangki di Nigeria Tambah Jadi 181 Jiwa

Rekomendasi untuk Anda

Afrika
Halal
Halal