Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepedulian Shahabiyah Nabi terhadap Baitul Maqdis

Ali Farkhan Tsani - 22 detik yang lalu

22 detik yang lalu

0 Views

Masjidil Aqsa (Zaman Arabic)

BAITUL MAQDIS senantias diperjuangan oleh para pembelanya dari kalangan umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan.

Pada zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, ada beberapa kaum perempuan di kalangan sahabat wanita (Shabiyah) yang memiliki perhatian terhadap masalah Baitul Maqdis.

Ada misalnya pelayan di rumah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, yaitu Maimunah binti Sa’ad. Ini disebutkan di dalam hadits:

عَنْ مَيْمُونَةَ، مَوْلَاةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفْتِنَا فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ قَالَ: «أَرْضُ الْمَحْشَرِ وَالْمَنْشَرِ ائْتُوهُ فَصَلُّوا فِيهِ، فَإِنَّ صَلَاةً فِيهِ كَأَلْفِ صَلَاةٍ فِي غَيْرِهِ» قُلْتُ: أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ أَسْتَطِعْ أَنْ أَتَحَمَّلَ إِلَيْهِ؟ قَالَ: «فَتُهْدِي لَهُ زَيْتًا يُسْرَجُ فِيهِ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَهُوَ كَمَنْ أَتَاهُ»

Baca Juga: Muslimah dan Kesehatan Mental, Cara Tetap Tenang dalam Islam

Dari Maimunah pelayan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, ia berkata: “Wahai Rasulullah, berilah kami fatwa berkenaan dengan Baitul Maqdis, ” Beliau bersabda: “Ia adalah bumi Al Mahsyar dan Al Mansyar (tempat dikumpulkannya manusia pada hari kiamat), datangi dan shalatlah kalian di sana, sebab shalat di dalamnya seperti shalat seribu kali di tempat lainnya. ” Aku bertanya, “Bagaimana pendapat tuan jika saya tidak bisa ke sana?” beliau menjawab: “Memberi minyak yang dengannya lampu bisa dinyalakan di dalamnya, barangsiapa melakukan itu, maka ia seperti telah mendatanginya. “ (H.R. Ibnu Majah).

Maimunah, walaupun hanya sebagai seorang pelayan rumah tangga Nabi, namun sampai meminta fatwa tentang Baitul Maqdis, Hal ini mengindikasikan bahwa pada saat itu Baitul Maqdis menjadi perbincangan viral di kalangan sahabat.

Sebagai seorang perempuan, ini juga antusias untuk mendapat kemuliaan Baitul Maqdis. Nabi pun mengatakan bahwa tempat suci itu adalah tempat dikumpulkannya manusia pada hari kiamat.

Selain itu, shalat di dalam Masjid Baitul Maqdis pahalanya seperti shalat 1.000 kali di tempat lainnya, selain Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Baca Juga: Tips Menjaga Keseimbangan Karier dan Ibadah bagi Muslimah

Fatwa Nabi atas pertanyaan Maimunah, ditujukan kepada Muslim dan Muslimah pada umumnya agar datang ke Baitul Maqdis untuk melakukan ibadah di dalamnya.

Kalau pun tidak bisa, maka dengan menunjukkan kontribusi “minyak” kepedulian untuk Masjid Al-Aqsa, misalnya membantu kebutuhan lampu-lampu masjidnya agar tetap terang.

Selain Maimunah binti Saat, dalam riwayat Muslim, ada wanita sahabiyah yang berazam ingin pergi ke Baitul Maqdis. Disebutkan di dalam hadits:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّهُ قَالَ: إِنَّ امْرَأَةً اشْتَكَتْ شَكْوَى، فَقَالَتْ: إِنْ شَفَانِي اللهُ لَأَخْرُجَنَّ فَلَأُصَلِّيَنَّ فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ، فَبَرَأَتْ، ثُمَّ تَجَهَّزَتْ تُرِيدُ الْخُرُوجَ، فَجَاءَتْ مَيْمُونَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُسَلِّمُ عَلَيْهَا، فَأَخْبَرَتْهَا ذَلِكَ، فَقَالَتْ: اجْلِسِي فَكُلِي مَا صَنَعْتِ، وَصَلِّي فِي مَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ: «صَلَاةٌ فِيهِ أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ مِنَ الْمَسَاجِدِ، إِلَّا مَسْجِدَ الْكَعْبَةِ»

Baca Juga: Panduan Muslimah Menjaga Akhlak Mulia, Jadi Teladan dalam Setiap Langkah

Dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata: Ada seorang wanita menderita sakit, lalu ia berkata: “Kalau Allah memberikan kesembuhan padaku, aku benar-benar akan keluar menuju Baitul Maqdis dan shalat di sana.” Lalu wanita itu pun sembuh dari penyakitnya, maka ia pun segera mempersiapkan perjalanan. Kemudian ia mendatangi Maimunah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mengucapkan salam atasnya dan mengabarkan tentang perjalanan yang akan ia lakukan. Maka Maimunah pun berkata: “Duduk dan makanlah apa yang kamu inginkan. Lalu shalatlah di Masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Satu Shalat di dalamnya lebih utama daripada seribu shalat di masjid lain selain Masjid Ka’bah.’“ (H.R. Muslim).

Hadits ini juga memberi gambaran betapa ada wanita sahabiyah pada masa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang memiliki keinginan kuat untuk berziarah ke Baitul Maqdis.

Dikisahkan pula bahwa Shafiyyah binti Huyay bin Ahthub, salah satu istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, setelah pembebasan Baitul Maqdis masa Khalifah Umar bin Khattab.

Shafiyah ikut pergi ke Baitul Maqdis, kemudian naik ke Bukit Zaitun dan shalat di Masjidil Aqsa. Beliau melakukannya karena tentu mengerti kemuliaan Baitul Maqdis. []

Baca Juga: Cara Muslimah Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Kolom
Khutbah Jumat